Antisipasi Kebocoran Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber

SIAK – Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Hendra, menegaskan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) menjadi langkah penting untuk melindungi infrastruktur digital pemerintah daerah dari ancaman peretasan dan kebocoran data.

Menurut Hendra, keberadaan TTIS tidak hanya berfungsi menangani insiden siber, tetapi juga memastikan layanan publik berbasis digital tetap berjalan aman dan berkelanjutan di tengah meningkatnya ancaman keamanan siber.

"Tugas utama tim ini melindungi infrastruktur digital dari ancaman peretasan maupun kebocoran data, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan aman," kata Hendra kepada resonansi.co, Sabtu (20/6/2026).

Hendra mengatakan Diskominfo Siak bersama BSSN membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan digital pemerintah daerah. Salah satunya melalui penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim TTIS Tahun 2026 yang merupakan revisi dari SK Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2023.

Penyempurnaan itu dilakukan untuk memperjelas tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam menghadapi potensi serangan siber terhadap layanan publik berbasis digital serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain membentuk tim teknis penanganan insiden siber, Diskominfo Siak juga merancang pembentukan tim penilai kerentanan aplikasi dan tim publikasi keamanan siber. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mencegah maupun menangani ancaman serangan siber.

Hendra menjelaskan, penguatan keamanan siber menjadi bagian dari upaya mendukung peran strategis Diskominfo sebagai penyelenggara SPBE di Kabupaten Siak.

Ia menambahkan, ke depan sejumlah indikator pembangunan digital seperti Indeks Keamanan Informasi, Indeks Budaya Keamanan Digital, Indeks Pembangunan Statistik, Indeks Geospasial, hingga Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital.

Karena itu, menurutnya, seluruh OPD perlu memperkuat sistem keamanan informasi masing-masing agar pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan lebih aman, cepat, dan terpercaya.

Melalui penguatan TTIS dan tata kelola keamanan digital yang lebih terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya meningkatkan ketahanan siber sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis elektronik. 

(Infotorial/ Kamiran)

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Siak



Bagikan

Berita Terbaru