Bapenda Kampar Siap Implementasikan SEB ATR/BPN dan Kemendagri, Dorong Optimalisasi BPHTB

BANGKINANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar siap mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 16/SE-HR.01/VIII/2026 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/5782/SJ tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.

SEB tersebut diterbitkan pada 10 Agustus 2026. Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang menindaklanjuti SEB tersebut melalui penandatanganan PKS dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, M.M, menegaskan pihaknya siap menjalankan kerja sama tersebut bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.

"Siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini dengan bersinergi bersama Kantor Pertanahan Kampar. Harapannya, kerja sama ini dapat mewujudkan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kampar," ujar Zamhur dikutip dari mediacenter Kampar, Jumat (28/8/2026).

Menurut Zamhur, sinergi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan BPHTB, terutama melalui integrasi dan pemadanan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan perpajakan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar telah melaksanakan penandatanganan PKS di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (24/8/2026).

Penandatanganan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., untuk segera merealisasikan sinergi antara Pemkab Kampar, khususnya Bapenda, dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar, Drs. Muhammad, M.Si., mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pertanahan dan pemungutan BPHTB.

"Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar siap melaksanakan Surat Edaran Bersama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan pertanahan dan layanan pemungutan BPHTB," kata Muhammad.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN diperlukan agar pelayanan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, transparan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan BPHTB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.

Pelaksanaannya mencakup penerimaan setoran BPHTB dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dalam proses pendaftaran tanah, integrasi secara host to host Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

"Alhamdulillah, Perjanjian Kerja Sama telah ditandatangani. Selanjutnya kita implementasikan secepatnya dengan mempedomani mekanisme Surat Edaran Bersama ini sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Kampar," ujar Muhammad.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Darmawan Lubis, ST., M.Si., QRMP, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bapenda Kampar dalam melaksanakan PKS tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Kampar berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat semakin memperkuat tata kelola BPHTB, meningkatkan kepastian pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Kampar. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru