Bupati Anton Kawal Strategi Pembiayaan Alternatif dan Revisi UU Pemda
DELI SERDANG – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Forum yang diikuti kepala daerah dari seluruh Indonesia tersebut membahas dua isu strategis, yakni penguatan kemandirian fiskal daerah melalui strategi pembiayaan alternatif pembangunan serta uji publik masukan APKASI terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam dialog otonomi daerah, pembahasan difokuskan pada empat agenda utama, yakni strategi pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan, penerapan collaborative governance dalam menghadapi keterbatasan fiskal, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan peran sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan ekonomi daerah.
Bupati Anton menegaskan, pemerintah daerah perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap APBN dan APBD dengan membuka peluang sumber pembiayaan yang lebih inovatif.
"Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, strategi pembiayaan alternatif, baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya, menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis di Rokan Hulu tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Anton.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung arah kebijakan tersebut dengan menyesuaikan regulasi daerah agar lebih adaptif, ramah investasi, dan akuntabel terhadap berbagai skema pembiayaan modern.
Selain isu pembiayaan pembangunan, Bupati Anton juga mengikuti uji publik masukan APKASI terhadap revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam forum tersebut, APKASI mendorong pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar lebih proporsional serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi daerah.
Anton menilai revisi regulasi tersebut harus mampu memperkuat semangat otonomi daerah dan memberikan kepastian kewenangan kepada pemerintah kabupaten.
"Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 harus benar-benar mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Pemerintah kabupaten merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kewenangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah harus diperjelas agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan APKASI dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut, sehingga lahir regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Bupati Anton turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail, SP, Kabag Administrasi Wilayah M. Franovandi, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Adi Irawan, S.STP, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Rokan Hulu Dr. Rudy Fadrial. Adv
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

