DPRD Kampar Desak Kemendikdasmen Beri Diskresi untuk 283 Siswa yang Belum Masuk Dapodik

KAMPAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebijakan diskresi bagi sekitar 283 siswa SMP yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Upaya tersebut dilakukan Komisi II DPRD Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kampar dengan mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Kamis (6/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan ratusan siswa tersebut saat ini telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, mereka belum dapat dimasukkan ke dalam Dapodik karena seluruh tahapan SPMB telah berakhir.

"Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kami terus berjuang bersama Dinas Dikpora agar ada solusi bagi siswa yang terdampak," kata Tony, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tony, sebelum membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat, DPRD Kampar telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dikpora dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, karena belum ditemukan solusi, Komisi II kemudian mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Direktorat SMP meminta penjelasan mengenai kronologi persoalan yang terjadi di Kabupaten Kampar. Dari hasil pembahasan, kasus tersebut dinilai memiliki kondisi yang berbeda dengan persoalan di sejumlah daerah lain karena muncul setelah seluruh tahapan SPMB selesai.

"Di daerah lain persoalan biasanya muncul sebelum SPMB selesai sehingga masih bisa diantisipasi. Sementara di Kampar, masalah baru diketahui setelah seluruh proses selesai," ujarnya.

Tony menegaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kampar ke Kemendikdasmen bukan untuk memperdebatkan aturan SPMB, melainkan mencari jalan keluar agar siswa yang telah mengikuti proses pembelajaran tetap mendapatkan kepastian dan dapat tercatat dalam Dapodik.

Ia menyebutkan, sebanyak 283 siswa yang belum masuk Dapodik tersebut tidak hanya berasal dari Kecamatan Siak Hulu, tetapi juga tersebar di Kecamatan Bangkinang Kota, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tambang, dan Kampar Kiri.

Penyebabnya pun beragam, mulai dari kesalahan memilih jalur pendaftaran hingga siswa tidak tertampung karena kuota rombongan belajar telah terpenuhi.

"Ada yang salah memilih jalur pendaftaran, ada juga yang tidak tertampung karena kuota rombongan belajar sudah penuh," katanya.

Tony menambahkan, sebagian besar siswa terdampak berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mereka tidak memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kampar meminta Kemendikdasmen memberikan kebijakan khusus atau diskresi sehingga siswa yang telah bersekolah tersebut tetap memperoleh kepastian layanan pendidikan.

"Kalau berpatokan pada aturan yang ada, memang tidak ada lagi ruang karena seluruh tahapan SPMB sudah selesai. Yang kami harapkan adalah adanya diskresi agar hak pendidikan anak-anak ini tetap terpenuhi," tegas Tony.

Ia mengungkapkan, Direktorat SMP Kemendikdasmen belum mengambil keputusan terkait usulan tersebut. Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya mendampingi Komisi II DPRD Kampar dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan penambahan kuota SPMB kepada pemerintah pusat.

"Kami mendampingi Komisi II DPRD Kampar sesuai permohonan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota SPMB. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan," kata Helmi.

Ia menjelaskan, kekurangan kuota paling banyak terjadi di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan di sejumlah wilayah lainnya jumlah siswa yang terdampak relatif lebih sedikit.

Helmi menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kampar telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada usulan penambahan kuota karena kebutuhan masyarakat, itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # DPRD



Bagikan

Berita Terbaru