Fraksi NasDem Kampar Setujui Empat Ranperda Inisiatif DPRD

KAMPAR — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kampar menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (18/8/2026).

Empat Ranperda yang mendapat dukungan tersebut yakni Ranperda tentang Desa Adat, Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menilai pembentukan peraturan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kepala Daerah bersama DPRD memiliki kewajiban membentuk Perda sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Terkait Ranperda tentang Desa Adat, Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperjelas kedudukan desa adat, kelembagaan, kewenangan, serta hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Eko Sutrisno saat membacakan pandangan fraksi.

Selanjutnya, terhadap Ranperda tentang Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Fraksi NasDem juga memberikan dukungan. Ranperda ini dinilai penting sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus menjamin pelestarian dan pemanfaatan tanah ulayat sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Fraksi NasDem mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata.

Menurut Fraksi NasDem, regulasi tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan mengembangkan berbagai potensi wisata yang dimiliki, baik yang berkaitan dengan adat, sosial budaya maupun lingkungan alam.

“Pengelolaan potensi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Eko.

Adapun terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid, Fraksi NasDem juga menyatakan dukungannya. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan dalam membantu pembangunan serta pengembangan fasilitas masjid yang ada di Kabupaten Kampar.

Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kampar secara prinsip menyetujui keempat Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 untuk dilanjutkan dan dibahas pada tahapan berikutnya.

Fraksi NasDem berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Kampar.

“Demikian pandangan umum Fraksi NasDem terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026. Semoga apa yang kita rencanakan dan lakukan dapat membawa kemajuan bagi daerah yang kita cintai ini,” tutup Eko Sutrisno. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru