Jelang Masa Jabatan Berakhir,DPRD Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati Rohul Periode 2016-2021
Pasir Pengaraian – Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Rokan Hulu (Rohul) periode 2016-2021 pada tanggal 22 April 2021. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Rohul menggelar Papat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati Rohul H. Sukiman priode 2016–2021, Senin (5/4/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris M.Si mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, Pimpinan DPRD Hardi Chandra, Nono Patria Pratama dan Andrizal serta Anggota DPRD Rohul, Kepala OPD Rohul, serta pejabat Forkopimda.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, rapat Paripurna digelar hari ini sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sesuai tingkatannya yakni DPRD melakukan pengusulan terhadap pemberhentian Bupati Periode 2016-2021.
"Rapat paripurna yang kita gelar hari ini, sesuai dengan tingkatannya. Kalau Gubernur langsung ke Presiden, sedangkan untuk Bupati/Walikota langsung ke Kemendagri melalui Gubernur," ungkap Novliwanda.
Lanjut Novliwanda, DPRD Rohul akan menyampaikan ke Gubernur dan Gubernur akan menyampaikan ke Mendagri untuk menindaklanjutinya. Untuk langkah-langkah berikutnya tentu ada pergeseran waktu terhadap tanggal 22 April nanti, tentunya harus ada pengganti kepala daerah.
"Pada tanggal 22 April nanti, sudah harus ada pengganti Bupati, apakah itu Pj atau Plh yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Rokan Hulu, ini juga kita konsultasikan kepada Pemprov Riau,” ujarnya
Setelah Paripurna Pengusulan Pemberhentian, tambah Novliwanda, pengangkatan Bupati akan menunggu SK ketetapan dari KPU Rohul dan Mendagri, jika SK nya sudah keluar akan diagendakan untuk Pengangkatan Bupati terpilih.
“Karena masih dalam proses PSU, tentu kita menunggu hasil tersebut, untuk langkah-langkah berikutnya kita akan konsultasikan dengan Biro Tapem Pemprov Riau,” pungkasnya
Sementara itu, Sekda Abdul Haris mengatakan pelaksanaan Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 24 tantang Pemda. Sebagai ASN akan mengikuti sesuai arahan dan keputusan Gubernur Riau.
“Paripurna hari ini merupakan rangkaian DPRD Rohul melakukan Sidang Paripurna, hasil inilah nantinya yang akan disampaikan ke Provinsi. Ini menjadi kewenangan Pemprov Riau dan tentunya kita sebagai ASN akan mengikuti sesuai arahan dan keputusan yang akan diputuskan Gubernur Riau, sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ini kewenangannya berada di Pemprov,” terang Sekda.
“Terkait apakah nantinya ditunjuk Plt, Plh atau Pjs, kami tidak bisa menggambarkan hari ini, itu nanti melihat dari kebutuhan yang ada dan nanti akan diputuskan pak Gubernur,” tandasnya. *(MC/Kominfo)*
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
