Karhutla Memburuk, 4 Tersangka Ditangkap di Siak, Sekolah Beralih Daring
Siak— Pemerintah Kabupaten Siak memperketat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah kualitas udara di seluruh 14 kecamatan di daerah itu dilaporkan memburuk.
Pemerintah Daerah juga meminta masyarakat menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan, termasuk membakar sampah di pekarangan dan kebun.
Di tengah memburuknya kualitas udara, Pemkab Siak mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah yang terdampak asap paling parah.
Penegasan itu disampaikan setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan karhutla secara virtual di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat (Abdi Praja), Siak Sri Indrapura, Senin (7/9).
Rakornas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan diikuti pemerintah pusat bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Plh Sekretaris Daerah Siak Fauzi Asni mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terpantau kualitas udara tidak baik atau semakin memburuk di Kabupaten Siak menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan pemantauan tersebut telah berdampak dan dirasakan di seluruh 14 kecamatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, disarankan menggunakan masker," kata Fauzi Asni, Selasa (8/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat ikut mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat menambah kabut asap.
"Kami juga meminta perusahaan dan masyarakat untuk sama-sama peduli menjaga wilayahnya masing-masing serta tidak membakar sampah di pekarangan rumah maupun di kebun," ujarnya.
Fauzi Asni mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas kepada siapa pun yang memanfaatkan lahan dengan cara membakar di saat cuaca panas seperti sekarang segera di tangkap.
"Sesuai laporan pak Kasat Reskrim tadi, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pidana kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.
Larangan tersebut, diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian Karhutla.
Penegakan hukum juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pemerintah pusat meminta seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, perusahaan pemegang konsesi hingga masyarakat, mengambil tperan dalam mencegah kebakaran. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan OJK, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- Riau
- 06 November 2026 18:53 WIB
Pemprov Riau Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi UIR, Perkuat SDM Kesehatan
- Pendidikan
- 06 November 2026 18:41 WIB
Puluhan Wartawan Riau Ikuti UKW JMSI, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pers
- Riau
- 06 November 2026 18:32 WIB
Disdikbud Rohil Benahi Gedung Perkantoran, Progres Capai 30 Persen
- Rohil
- 06 November 2026 14:19 WIB
Pelaku UMKM Siap Banjiri Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Kuliner Gratis Menanti Warga!
- Natuna
- 06 November 2026 12:24 WIB
Pemprov Riau Dukung Percepatan Musyawarah KONI
- Riau
- 05 November 2026 18:44 WIB
PLN Hijaukan Jalur Transmisi Bangkinang-Garuda Sakti, 200 Bibit Pohon Produktif Dukung Kesejahteraan Petani
- Nasional
- 05 November 2026 12:54 WIB
Komisi II DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
- Kepulauan Meranti
- 05 November 2026 12:51 WIB
Pemprov Riau Matangkan Peringatan Hari Pahlawan 2026, Tiga Lokasi Upacara Disiapkan
- Riau
- 04 November 2026 19:36 WIB
PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi
- Kampar
- 04 November 2026 17:37 WIB
Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad
- Batam
- 04 November 2026 11:12 WIB
Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker Batch III di PT Pelabuhan Karimun Resmi Dibuka, Ini Divisi Magang yang Dibutuhkan
- Karimun
- 04 November 2026 08:17 WIB
Di Balik Rimbunnya Hutan Perbatasan, Tiang PLN Berdiri Tegak Membawa Harapan
- Natuna
- 03 November 2026 20:53 WIB
Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
- Batam
- 03 November 2026 15:45 WIB
Ubed Bidik Hasil Lebih Baik di Korea Open 2026, Meski Persiapan Sangat Mepet
- Olahraga
- 02 November 2026 19:45 WIB

