Kebakaran Lahan Gambut Seluas 1 Hektare di Jalan Pramuka, Polisi Selidiki Sumber Api

KEPULAUAN MERANTI – Kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih satu hektare terjadi di lapangan depan Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (8/8/2026).

Lahan yang terbakar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian untuk mengetahui sumber api dan faktor yang menyebabkan kebakaran.

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi kebakaran merupakan kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL) dengan karakteristik tanah gambut. Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kebakaran dan belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Salah satu fakta yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya aktivitas pembersihan lahan beberapa hari sebelum kebakaran terjadi.

Berdasarkan keterangan saksi Sriweda (50), pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan pembersihan lahan telah dilakukan sejak Selasa (4/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026).

Pembersihan dilakukan menggunakan mesin pemotong rumput dengan melibatkan sekitar 16 tenaga outsourcing. Rumput hasil pemotongan kemudian dikumpulkan dan ditumpuk di sejumlah titik.

Pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, saksi Zira (16), warga Jalan Pramuka, Desa Banglas, melihat api mulai muncul di sekitar empat tumpukan rumput.

Saat pertama kali terlihat, api masih berukuran kecil. Namun, dalam waktu sekitar dua jam, kobaran api semakin membesar dan meluas.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Henrizal (27), yang melintas di lokasi, melihat api telah menjalar hingga ke tepi jalan dan area lapangan. Ia kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Polri, TNI, kepala desa dan masyarakat Desa Banglas tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman guna mencegah api meluas.

Penanganan dilakukan secara cepat karena lahan memiliki karakteristik tanah gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

Dalam olah TKP, petugas menemukan sedikitnya lima tumpukan rumput bekas tebasan yang telah terbakar. Selain itu, terdapat lima tumpukan rumput lainnya yang turut terdampak kebakaran.

Sejumlah material berupa ranting bekas bakaran dan rumput kering juga diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prastia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Lubis, S.H., mengatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Polres Kepulauan Meranti akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kepulauan Meranti,” tegas AKP Lubis.

Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mendalami seluruh informasi dan temuan yang diperoleh di lokasi kejadian.

Sebagai tanda bahwa perkara masih dalam proses penyelidikan, petugas memasang spanduk bertuliskan “Dalam Penyelidikan/Penyidikan Karhutla” di lokasi kebakaran.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan apakah kebakaran disebabkan kelalaian, faktor alam, atau adanya unsur kesengajaan. Polisi mengimbau seluruh pihak tidak menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan lahan kering maupun gambut.

Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap atau titik api guna mencegah kebakaran meluas.

Kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare di kawasan tanah gambut tersebut menjadi pengingat pentingnya pengelolaan lahan secara hati-hati, terutama saat kondisi vegetasi mudah terbakar.

(Abu Sofyan)

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru