Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Jakarta-Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024, penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.
Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia", ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.
Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024, karena Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola dan menjalankan Program dan penataan Aset terkait Wakaf di Kabupaten Siak.
Selain itu juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.
"Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot Projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program Wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI Kabupaten Siak Adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab," jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.
Dari Program Wakaf Seribu Sehari tersebut, sambungnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu, yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan Program dan Kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak. Kemudian ada salah satu Tanah Wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren, salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak.
"Dengan telah ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ini, diharapkan Pendataan serta Pengelola dan Program terkait Wakaf kedepannya semakin baik, dan juga mendapat dukungan penuh terkait dengan Wakaf oleh semua pihak," harap Alfedri.
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa Zakat dan Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat, melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, setidaknya bisa memunculkan terciptanya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat", jelas Wamen Kemenag RI Saiful Rahmat Dasuki.
Selain Bupati Siak Alfedri, juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Sekretaris BWI Kabupaten Siak Wandi Utama, dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Siak. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
