KLIPING, Inovasi DPMPTSP Inhil Permudah Pelaku Usaha Dalam Penyampaian LKPM
Indragiri Hilir - Permudah pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir buat gebrakan inovasi Klinik Pelaporan Realisasi Investasi Keliling (KLIPING).
Dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.
Tim Inovasi KLIPING dari DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM.
Selanjutnya, pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan.
Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi.
"Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerim permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubung lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir," urai Haryono, Kamis 20 Juli 2023.
Dengan adanya inovasi KLIPING ini, diharapkan Kepala DPMPTSP Inhil akan mempercepat proses penerimaan data LKPM dari pelaku usaha serta dapat meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Inovasi KLIPING ini dibuat sebagai komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir," Tegas Haryono.
TUJUAN INOVASI:
1. Mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada sistem OSS
2. Penyampaian LKPM dilaksanakan tepat waktu
3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Meningkatkan nilai realisasi investasi daerah
MANFAAT INOVASI:
1. Terwujudnya kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir
2. Terwujudnya disiplin waktu dalam penyampaian LKPM setiap bulan
3. Terwujudnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Tercapainya nilai realisasi investasi yang semakin meningkat dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi penanam modal disampaikan secara berkala kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang penanaman modal.
Kewajiban penyampaian LKPM ini berlaku untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi dan dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengacu pada data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam Sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.
Manfaat LKPM adalah sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan.(adv)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
