KPK Periksa Ketua Pansel JPT Kuansing, Prof Ilyas Husti: Kami Hanya Jalankan Tugas Sesuai Aturan
KAMPAR — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian lantaran Ilyas Husti juga dipercaya sebagai Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Selain itu, Ilyas Husti baru dilantik sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kampar untuk periode 2025–2030.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh KPK, Ilyas Husti menegaskan bahwa dirinya bersama anggota Pansel dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait tugas dan kewenangan Pansel dalam proses assessment seleksi JPT Pratama.
“Sebagai seorang profesional, semua tugas adalah amanah. Terkait berita pemanggilan KPK, dapat saya sampaikan bahwa kami Pansel dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangan tentang tugas dan kewenangan Pansel dalam proses assessment,” ujar Ilyas, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah menerangkan bahwa seluruh tugas Pansel dilaksanakan berdasarkan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, tugas Pansel adalah menyeleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Proses seleksi melalui beberapa tahap,” jelasnya.
Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, kemudian tes kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Provinsi Riau.
Selanjutnya, peserta mengikuti tes kompetensi bidang yang terdiri dari penulisan makalah, presentasi, serta wawancara.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah atau Bupati Kuansing.
“Hasil seleksi kami serahkan ke pemerintah atau Bupati. Tugas kami sampai di sini. Adapun proses setelah ini kami tidak tahu lagi,” tegasnya.
Ilyas menambahkan, seluruh keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK merupakan bagian dari tugasnya sebagai saksi sesuai dengan materi yang diminta dalam surat pemanggilan.
“Jadi hanya ini yang kami sampaikan ke KPK sesuai dengan permintaan dan pemanggilan kami sebagai saksi,” pungkasnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

