MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
PEKANBARU --- Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung di Pekanbaru, Kamis (10/8/2023).
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini. Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam laman resminya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, keputusan MA hari ini sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya. Hy
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
RANS Carnival 2026 Diyakini Dongkrak Ekonomi dan UMKM Riau
- Ekonomi
- 23 Mei 2026 12:06 WIB
Riau Masuk Lima Besar Nasional Pengelolaan Arsip Terbaik
- Nasional
- 23 Mei 2026 11:50 WIB
GRANAT Kampar Dukung Polri Berantas Narkoba Hingga ke Akar
- Hukrim
- 23 Mei 2026 11:44 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Rookie Terbaik Moto3 2026, Pembalap Indonesia Termuda Pimpin Perolehan Poin Rookie
- Olahraga
- 23 Mei 2026 11:36 WIB
Riau Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebab Blackout se-Sumatra
- Riau
- 23 Mei 2026 09:28 WIB
Pemprov Riau Tekankan Peran Guru TK Bentuk Generasi Emas
- Pendidikan
- 23 Mei 2026 09:22 WIB
Malaysia Masters 2026: Amri/Nita Tampil Maksimal Meski Gagal ke Perempat Final
- Olahraga
- 23 Mei 2026 08:51 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Pemuda Desa gogok Darusalam
- Kepulauan Meranti
- 23 Mei 2026 08:26 WIB
Dari Dapur Sederhana, Bolen Pisang Jadi Harapan Baru Ibu-Ibu Kampar
- Traveliner
- 23 Mei 2026 08:23 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
