Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau. Keberadaan satgas tersebut sebagai solusi dalam mengurai persoalan antara tenaga kerja dengan pelaku usaha.
Pembentukan Satgas PHK Riau langsung dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wachid, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Forkopimda Riau lainnya.
"Peluncuran Satgas PHK Riau hari ini melihat beberapa penomena, bahwa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa ada sebab. Kita ingin mencari solusi dari persoalan yang ada. Memang banyak tekanan ekonomi dan persolaan yang dihadapi dunia usaha, tapi kita juga ingin melindungi pekerja, karena pekerja ini adalah rakyat kita," kata Gubri Abdul Riau.
Atas persoalan itu, Gubri menginginkan ada kolaborasi antara semua komponen masyarakat dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga keberadaan Satgas PKH ini mendeteksi dan mengantisipasi serta mencarikan solusi terhadap persoalan PKH.
"Untuk Posko Satgas PHK Riau kita pusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jadi masyarakat jika mengalami PKH sepihak bisa melapor ke Satgas PKH Riau," sebutnya.
Gubri menyebut, di Riau sendiri kasus PHK terbesar terjadi pada bulan Februari 2025, yakni kasus PHK di PT Pulau Sambu, Indragiri Hilir (Inhil).
"Kemarin PT Sambu yang paling besar melakukan PHK lebih kurang 3.000 an karyawan. Tapi kita sudah berupa bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda, melalui pendekatan sudah diambil lagi sekitar 2.000-an. Ini bagian solusi yang kita cari," terangnya.
"Karena itu, harapannya kita keberadaan Satgas PHK ini bisa lebih banyak mengurai masalah yang ada. Kalau ada masalah kita dari solusinya," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut, keberadaan Satgas PHK Riau ini untuk mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memberhentikan maupun melakukan PHK karyawan tanpa sebab.
"Maka kita akomodir untuk masuk bersama dilakukan asesmen. Seperti di PT Sambu itu, kira-kira ada tidak karyawan yang diberhentikan itu bisa di asesmen dan dipekerjakan kembali sesuai dengan keterampilan yang dimiliki," ujarnya.
"Jadi Satgas PHK ini solusi untuk menyelesaikan permasalahan agar nilai-nilai keadilan itu dapat dijunjung tinggi. Jadi mengakomodir pelaku usaha maupun tenaga kerja, sehingga bisa bersama-sama diselesaikan permasalahannya," tambahnya.
Sedangkan Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut positif langkah Pemprov dan Forkopimda Riau dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Riau.
"Ini langkah yang baik dan positif, yang diinisiasi oleh pemerintah dan segenap Forkopimda Riau. Sehingga ketika ada persoalan masyarakat terkait hubungan kerja bisa kita urai dan kita carikan solusi," kata Pangdam.
"Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan. Jadi keberadaan Satgas PHK menjembatani persoalan antar tenaga kerja dan pelaku usaha dalam mencari solusi," tukasnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
