Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Evaluasi APBD Perubahan 2026

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengevaluasi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/10/2026).

Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) secara virtual untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menyelaraskan kebijakan penganggaran agar perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, tertib, serta sesuai dengan kondisi riil dan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait penganggaran, pendapatan, belanja, serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga Oktober 2026.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Setiap usulan kebutuhan anggaran harus memiliki justifikasi yang jelas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencakup usulan anggaran yang dapat dilaksanakan maupun yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, percepatan pemanfaatan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian.

Syahrial menyebutkan, penanganan titik panas (hotspot) dan kebakaran di Riau telah selesai ditangani. Pemprov Riau berharap kondisi tersebut dapat terus membaik, termasuk di daerah tetangga yang turut terdampak.

“Pembahasan juga mencakup pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla. Alhamdulillah, penanganan hotspot dan kebakaran di Riau sampai hari ini sudah selesai. Mudah-mudahan kondisi ini bisa berlanjut dengan baik dan membaik juga di daerah tetangga yang terdampak,” ujar Syahrial di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10/2026).

Setelah evaluasi OPD dan proses verifikasi rampung, Pemprov Riau akan menggelar rapat lanjutan. Syahrial berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga APBD Perubahan 2026 dapat diterima Kemendagri. Pemerintah provinsi menargetkan proses tersebut selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Ia menegaskan, prioritas utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah mengupayakan penyelesaian kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur baru belum menjadi prioritas. Pemprov Riau akan lebih mengutamakan pemeliharaan infrastruktur yang telah tersedia agar tetap berfungsi dengan baik.

“Fokus kita di APBD Perubahan ini tetap memastikan upaya pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas, termasuk kesehatan dan pendidikan. Untuk infrastruktur, kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru. Pesan Gubernur Riau, kita akan memeliharanya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa evaluasi APBD Provinsi Riau diharapkan segera rampung agar tahapan autentifikasi dapat dipercepat.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas APBD, baik anggaran murni maupun perubahan, dengan memastikan perencanaan belanja benar-benar sejalan dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita,” ujarnya.

Agus Fatoni juga menyoroti lima isu krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kelima isu tersebut meliputi penetapan target pendapatan yang realistis, belanja berkualitas, pembiayaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nihil, pengutamaan belanja wajib dan mengikat, serta substansi baru dalam pedoman penyusunan APBD 2027.

Dalam menentukan prioritas belanja, pemerintah daerah diminta menyesuaikan alokasi anggaran dengan kapasitas riil keuangan daerah. Setelah itu, pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending harus menjadi perhatian, termasuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.

Adapun ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen belum diberlakukan pada 2027 karena penerapannya ditunda melalui Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, pengendalian belanja pegawai tetap dilakukan melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau menjaga disiplin fiskal, menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan daerah, serta memastikan anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah dan pelayanan publik. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru