Pj. Sekda Kampar Ambil Sumpah Dan Lantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kades Pantai Cermin
Bangkinang Kota, Pj. Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, M,Si lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus Melantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (7/10).
Tampak pada acara ini Pj. Sekda Kampar didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman dan Camat Tapung Syofiandi. Usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini, Pj. Sekda Kampar dalam amanatnya menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan secara bertahap terhadap pelaksanaan tugas bersangkutan oleh Pj. Bupati Kampar, evaluasi ini juga berdasarkan pelaksanaan tugas penyelenggaaran pemerintahan desa secara umum maupun berkaitan dengan tempat tinggal serta efisiensi dan efektifitas terhadap pelaksanaan tugas baik dibidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Selanjutnya Ramlah juga memaparkan bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Desa, atau yang sering kita sebut dengan revisi Undang-Undang Desa, ada beberapa isu strategis yang dilakukan perubahan, diantaranya penambahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun (bertambah 2 tahun masa jabatan).
Lebih lanjut Pj. Sekda Kampar katakan bahwa Kepala Desa yang dalam masa jabatan saat ini otomatis ditambah masa jabatannya 2 (dua) tahun lagi. Kemudian dikenalnya pemberlakuaan calon tunggal Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Setiap Kepala Desa dan tunjangannya dibayarkan setiap bulan. Adanya kewajiban Pemerintah Kebupaten memberikan tunjangan purna tugas bagi Kepala Desa yang bersumber dari APBDes serta pemberian ansuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur Pemerintah Desa, Lembaga BPD dan lembaga kemasyarakatan desa melalui APBD Kabupaten Kampar.dan revisi/perubahan aturan lainnya”terangnya
Dalam kesempatan itu juga Ramlah meminta kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa serta Camat agar benar-benar mempelajari dan mempedomani perubahan-perubahan yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Desa tersebut.
Selanjutnya Ramlah juga berpesan, agar Pj. Kepala Desa yang baru saja diambil sumpahnya ini dapat bekerja dengan optimal dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan sebagai penjabat kepala desa sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan agar Kepala Desa dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas perencanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta tugas-tugas lainnya secara optimal. Ini juga yang menjadi alasan bagi Pj. Bupati Kampar menunjuk dan mengangkat penjabat kepala desa dari unsur ASN yang bertempat tinggal di desa, disamping mampu membagi waktu dengan tugas pokok.
Selanjutnya dalam arahannya Ramlah juga berharap Pj. Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang baik dan harmonis dengan BPD serta seluruh unsur masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, agar dapat selalu bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pantai Cermin.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Pantai Cermin untuk tetap jaga keamanan, ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan selalu berkoordinasi dengan unit pimpinan kecamatan, dalam hal ini Camat, Kapolsek dan Danramil dan unsur lainnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Camat Bertanggung Jawab Penuh Soal Sampah
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 20:17 WIB
Ginting Akui Perlu Benahi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Olahraga
- 21 Mei 2026 20:09 WIB
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Nasional
- 21 Mei 2026 20:03 WIB
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Peran Guru TK sebagai Pondasi Pendidikan
- Rohul
- 21 Mei 2026 20:00 WIB
Disdik Riau dan Disnakertrans Gelar Job Fair 2026, Dorong Lulusan SMK Siap Kerja
- Pendidikan
- 21 Mei 2026 19:55 WIB
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Beri Pakan Kambing
- Kepulauan Meranti
- 21 Mei 2026 19:46 WIB
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
