Samsat Bangkinang Tambah Jam Pelayanan Selama Program Pembebasan Pajak Kendaraan
BANGKINANG – UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat Bangkinang) resmi melaksanakan Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, sekaligus sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE., M.Si., mengajak masyarakat di wilayah kerja Samsat Bangkinang untuk memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin.
"Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera datang ke Samsat Bangkinang selama periode program berlangsung. Jangan lewatkan kesempatan ini karena masyarakat dapat memperoleh pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ade Syaputra, Sabtu (1/8/2026).
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang, Samsat Bangkinang menambah jam operasional pelayanan. Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada Jumat pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, serta setiap Sabtu pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain penambahan jam pelayanan, Samsat Bangkinang juga telah menyiapkan seluruh petugas agar proses pembayaran pajak kendaraan berlangsung cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, jumlah kendaraan yang menunggak dapat berkurang, serta penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor terus meningkat untuk mendukung pembangunan di Provinsi Riau.
Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi Samsat Bangkinang selama periode 1–31 Agustus 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dan memperoleh fasilitas pembebasan pokok pajak terutang serta penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

