Siak-Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Siak melakukan pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP kerjasama Polres Siak dan Kodim 0322 Siak.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh tim penindakan atau gangguan Trantibum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah kabupaten Siak dalam menangani peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif Miras,” ujar Wabup Husni usia memusnahkan Miras, di halaman Kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, (20/5/2024).
Terhitung sejak dari tahun 2022 sampai dengan 2024, tim pekat berhasil mengamankan sebanyak 2095 botol dan 192 kaleng minuman keras berbagai merk. Dengan sasaran operasi tim Pekat berada di wilayah kecamatan se-kabupaten Siak.
"Peredaran minuman keras ilegal di Siak harus dihentikan. Kami terus melakukan operasi dan penindakan tegas untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga," tegas Husni.
Sementara itu, Kakan Satpol kabupaten Siak Winda Syafril menyebutkan berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Pemerintah melarang keras jual beli minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah kabupaten Siak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari minuman keras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan yaman d tengah-tengah masyarakat kabupaten Siak,” harapnya.
Ia menambahkan, meskipun operasi yang digelar mendapat perlawanan dari pihak yang menjual Miras, namun berkat kerjasama semua pihak, tim dapat mengatasinya. Dan menghimbau masyarakat tidak menjual Miras lagi.
“Tim kita sering mendapat penolakan bahkan perlawanan dari pelaku usaha atau pelanggar Perda. Namun berkat kerja sama dan kompak Pekat dapat mengatasi itu semua dengan hasil sesuai yang diharapkan,” singkatnya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
