Sekda Firmansyah Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP Pemko Batam
Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).
Sekda Batam menyampaikan bahwa opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.
Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan. “Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Resmi Diserahkan Presiden Prabowo, Enam Jet Rafale Perkuat Pertahanan Udara
- Nasional
- 20 Mei 2026 18:21 WIB
Tahun Ketiga Digelar, Anugerah Pendidikan Riau 2026 Beri Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi
- Pendidikan
- 20 Mei 2026 18:18 WIB
Bupati Roby Sidak Puskesmas Teluk Bintan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal
- Bintan
- 20 Mei 2026 16:45 WIB
Polsek Keritang Dampingi Warga Tanam Jagung 1 Hektar Dukung Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 20 Mei 2026 16:43 WIB
Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi
- Kampar
- 20 Mei 2026 12:42 WIB
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional
- Batam
- 20 Mei 2026 10:08 WIB
DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
- Kampar
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM
- Batam
- 20 Mei 2026 07:15 WIB
Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
- Nasional
- 19 Mei 2026 21:34 WIB
Lagi, Air Terjun Batu Dinding Kampar Masuk Nominasi API Award 2026
- Traveliner
- 19 Mei 2026 20:55 WIB
Mulai Dari Desa, Polsek GAS Perkuat Kemandirian Pangan Warga
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:42 WIB
