Sidang Perdana Gugatan Lingkungan di PN Pasir Pangaraian, Tergugat Tidak Hadir
ROKAN HULU – Sidang perdana perkara gugatan lingkungan hidup dengan Nomor Perkara 203/Pdt.Sus-LH/2026/PN Prp digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Perkara tersebut diajukan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi selaku Penggugat terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari selaku Tergugat.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama karena menyangkut aspek lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat.
Dalam sidang perdana tersebut, pihak Tergugat disebut tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian, mengingat perkara yang diperiksa berkaitan dengan dugaan persoalan lingkungan hidup yang berpotensi berdampak terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Masyarakat berharap proses persidangan tetap berjalan secara objektif, independen dan transparan. Majelis hakim juga diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan bukti serta argumentasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Publik tentu berharap perkara ini jangan hanya dilihat sebagai sengketa antara penggugat dan tergugat, tetapi juga menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat. Jika benar terdapat persoalan perubahan kawasan atau tata ruang yang berdampak terhadap lingkungan, maka harus diperiksa secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian harapan masyarakat.
Ketidakhadiran Tergugat dalam sidang pertama juga diharapkan tidak serta-merta mengabaikan prinsip due process of law. Pengadilan perlu memastikan seluruh proses pemanggilan para pihak telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Masyarakat juga meminta seluruh pihak menghormati proses peradilan dan tidak melakukan tekanan terhadap majelis hakim. Putusan nantinya diharapkan benar-benar didasarkan pada fakta yang terungkap dalam persidangan, alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip perlindungan dan kelestarian lingkungan hidup.
Perkara ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu karena menyangkut dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang. Masyarakat berharap proses persidangan dapat berlangsung terbuka, profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Nurdin
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

