Terancam Dilaporkan Penada Barang Bekas Oknum KontraktorCs Diduga Mencuri Besi MTQ

Inhu-Diduga Dayat oknum kontraktor pemenang tender mencuri/menggelapkan besi (tongkang) kapal, bekas MTQ Provinsi, yang menelan anggaran pemda yang hampir puluhan miliar, lokasi berada di Danau Raja, Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang tidak masuk di dalam kategori lelang, pada Minggu (06/09/2026). 

Salah satu pemuda Kelurahan Kampung dagang dan beserta masyarakat yang enggan di sebutkan namanya sebut saja si Bedul lalu, menceritakan kepada awak media terkait kekecewaannya terhadap diduga kontraktor pemenang lelang aset MTQ Kabupaten Inhu yang berlokasi di tempat wisata Danau Raja. 

Lebih jauh dirinya bercerita sedih dan sangat miris kejadian in,"kok ada ya seorang yang paham aturan mau menjual serta menggelapkan aset milik Negara," Ujarnya dengan nada kesal, seraya menyampaikan itu milik negara loh bukan pribadi. 

Adapun yang di gelapkan Atau di jual kebarang bekas, seperti, triplek, kuba, baja ringan, pintu toilet dan besi(baja) pagar tongkang, anehnya lagi barang-barang tersebut di jual kepada Pengepul barang bekas bisa dikatakan penada,"Ucap bedul seraya mengatakan saya tau orang tu jual di barang bekas buruk itu kan penada, dimananya yang pasti masih sekitaran Rengat. 

Diwaktu yang sama tim pencari pakta berhasil membrowsing melalui situs lelang .Go.id Yang di lelang hanya bangunan astaka bukan keseluruhan yang ada di tongkang atau pun triplek, kuba, baja ringan, pintu toilet dan besi(baja) pagar tongkang,

Kemudian tim pencari fakta juga berhasil mengkonfirmasi memalui pejabat penjual, menginformasikan balang yang di dilelang sesuai, denga barang yang di tampil pada aplikasi lelang,"ujarnya.

Terakhir bedul selaku pemuda kampung dagang meminta kepada aparat dari kepolisian maupun kejaksaan segera menindak tegas terkait apa yang di lakukan oleh oknum kontraktor Cs biar menjadi efek jerah, karna seperti pepetah melayu, "Orang bijak tentu beradap, Orang beradap tentu beriman, orang beriman takkan mau mencuri, 

Kemudian bedul juga siap melaporkan kasus ini keranah hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat," Tutup bedul**

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru