Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
KAMPAR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar segera menuntaskan seluruh proses perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu), Kecamatan Kampar Kiri, agar dapat segera diresmikan dan beroperasi secara penuh.
Menurut Tony, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun proses administrasi dan perizinan puskesmas tersebut masih berlangsung. Namun, penyelesaian status legal dan administrasi tetap menjadi hal yang penting untuk segera dituntaskan.
“Pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Namun secara administrasi dan formal, status UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) harus segera ditetapkan setelah seluruh perizinan, termasuk izin operasional dari Kementerian Kesehatan, selesai,” ujar Tony Hidayat, Senin (8/6/2026).
Politisi DPRD Kampar itu menegaskan, kepastian status puskesmas memiliki kaitan erat dengan pengelolaan serta penggunaan anggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh aspek administrasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus didukung dasar hukum yang jelas serta nomenklatur yang sesuai dengan status fasilitas kesehatan tersebut.
“Jangan sampai keuangan daerah digunakan dengan nomenklatur puskesmas, sementara secara formal status puskesmasnya belum ditetapkan. Ini yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Tony berharap Pemerintah Kabupaten Kampar bersama dinas terkait dapat mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi, termasuk penerbitan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.
Ia menilai, setelah seluruh proses perizinan rampung, UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) dapat segera diresmikan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan status yang jelas dan legalitas yang lengkap, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran dan operasional puskesmas,” pungkasnya. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
LKS Bipartit Jadi Kunci Cegah Konflik Hubungan Industrial
- Nasional
- 09 Juni 2026 21:08 WIB
Rumah Milik Petani di Tanjung Alai Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Kampar
- 09 Juni 2026 21:01 WIB
Bhabinkamtibmas Turun ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita
- Inhil
- 09 Juni 2026 20:32 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
Wabup Bagus Santoso Tegaskan Dukungan Pemkab Bengkalis terhadap Penguatan Ekonomi Syariah
- Bengkalis
- 09 Juni 2026 18:16 WIB
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli di Sekolah
- Pendidikan
- 09 Juni 2026 18:11 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
- Hukrim
- 09 Juni 2026 18:02 WIB
Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, DLH Kampar Tunggu Pemenuhan Kewajiban dan Verifikasi Lapangan
- Kampar
- 09 Juni 2026 17:53 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
