Alfedri Sebut Cegah Karhutla Butuh Koordinasi Lebih Intensif
Siak – Bupati Kabupaten Siak Alfedri menyebutkan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial pada masing-masing pihak. Namun diperlukan adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder. Tidak perlu saling menyalahkan tapi berupayalah memberikan kontribusi yang maksimal.
“Karena tindakan saling menyalahkan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Tentu ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” ujarnya, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).
Apel ini menjadi momentum penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor, mulai dari jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan. Hutan lindung, cagar biosfer, HTI, perkebunan perusahaan baik itu milik swasta maupun pemerintah. Begitu pula perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami Karhutla.
“Antisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan, memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu seluruh pemangku kepentingan , saya instruksikan agar tingkatkan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan,” tugasnya.
Alfedri meminta kepada para camat agar lebih serius dan aktif dalam sosialisasi penanganan Karhutla. Termasuk juga pihak perusahaan agar dapat menjaga lahan kawasannya. Oleh karena itu, diingatkan kembali pemilik lahan agar lebih tanggap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya.
“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” kata dia.
Berdasarkan data luasan kebakaran hutan dan lahan hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak sudah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin lengah.
“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun luasan Karhutla mencapai 7,9 hektar. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan Karhutla, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025. Serta surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pintanya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
