Alfedri Sebut Cegah Karhutla Butuh Koordinasi Lebih Intensif
Siak – Bupati Kabupaten Siak Alfedri menyebutkan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial pada masing-masing pihak. Namun diperlukan adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder. Tidak perlu saling menyalahkan tapi berupayalah memberikan kontribusi yang maksimal.
“Karena tindakan saling menyalahkan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Tentu ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” ujarnya, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).
Apel ini menjadi momentum penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor, mulai dari jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan. Hutan lindung, cagar biosfer, HTI, perkebunan perusahaan baik itu milik swasta maupun pemerintah. Begitu pula perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami Karhutla.
“Antisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan, memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu seluruh pemangku kepentingan , saya instruksikan agar tingkatkan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan,” tugasnya.
Alfedri meminta kepada para camat agar lebih serius dan aktif dalam sosialisasi penanganan Karhutla. Termasuk juga pihak perusahaan agar dapat menjaga lahan kawasannya. Oleh karena itu, diingatkan kembali pemilik lahan agar lebih tanggap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya.
“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” kata dia.
Berdasarkan data luasan kebakaran hutan dan lahan hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak sudah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin lengah.
“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun luasan Karhutla mencapai 7,9 hektar. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan Karhutla, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025. Serta surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pintanya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
