Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
ROKAN HILIR – Keberadaan seorang narapidana kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Selain belum dipindahkan ke lapas dengan pengamanan tinggi, muncul pula dugaan adanya kejanggalan dalam penempatannya.
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bernama Sudarno alias Ken, tengah menjadi perhatian publik. Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman seumur hidup.
Sudarno diketahui ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama lima rekannya pada 21 September 2021 di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kota, Bagansiapiapi. Dalam kasus tersebut, mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 105 kilogram.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada Juni 2022, Sudarno bersama terdakwa lain seperti Zulkarnaini, Dedi Yusmarika, Joni Putra, Anthoni Siregar, dan Rizki Kurniawan divonis hukuman seumur hidup.
Namun hingga kini, Sudarno dikabarkan masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat narapidana dengan risiko tinggi, khususnya kasus narkoba skala besar, umumnya ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal.
Berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018, narapidana dengan kategori risiko tinggi biasanya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, seperti di Nusakambangan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, muncul pula dugaan yang berkembang di masyarakat terkait alasan belum dipindahkannya yang bersangkutan. Isu tersebut menyebut adanya kepentingan tertentu di dalam lapas. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait status maupun keberadaan Sudarno. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

