Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
Bangkinang Kota – Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, tampil tegas dan vokal mengawal aspirasi Pesantren Sulaiman Al Fauzan yang menyampaikan keberatan atas keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Septa Mitra Karya (SMK) di kawasan Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (13/2).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara pihak pesantren dengan Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar.
Rombongan pesantren dipimpin oleh Dasman Yahya Ma'ali, yang menyuarakan kekhawatiran terkait aktivitas pabrik di sekitar lingkungan pesantren yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan proses belajar mengajar santri.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Sutrisno menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Pesantren adalah pusat pembinaan generasi. Lingkungan yang nyaman dan kondusif adalah hak mereka. Saya mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan objektif, agar dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan lembaga pendidikan,” tegas Eko Sutrisno.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mempelajari persoalan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dialog lanjutan antara pihak pesantren dan perusahaan terkait.
“Kami menerima aspirasi ini dengan terbuka. Pemerintah ingin memastikan kegiatan pendidikan berjalan dengan nyaman dan kondusif. InsyaAllah, akan kami carikan solusi terbaik agar harmonisasi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan tetap terjaga,” ujar Misharti.
Upaya pesantren Sulaiman Al Fauzan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kampar pada Senin (9/2/2026) lalu. Sebelumnya, Ketua Yayasan Pesantren Sulaiman Al Fauzan, Ustad Dasman Yahya, menegaskan bahwa pesantren menjadi pihak yang paling terdampak atas pembangunan PKS tersebut.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan kajian, jarak antara PKS PT SMK dengan kawasan permukiman dan pesantren hanya berkisar 1,5 kilometer. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, jarak ideal PKS dengan permukiman masyarakat minimal 2 kilometer.
"Guna meminimalkan dampak polusi udara, bau, kebisingan, serta risiko kesehatan," pungkasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
