Anggota Komisi II DPRD Kepri Menolak Pilkada Melalui DPRD, Rudi Chua : Hak Rakyat Tidak Boleh Dibatasi
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, SE., MH, menyatakan sikap tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Rudy, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.
“Saya secara tegas menolak wacana tersebut, karena langkah itu berpotensi merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” kata Rudy, Rabu (25/2/2026).
Rudy juga menyoroti alasan efisiensi anggaran pemilu yang menjadi salah satu dasar munculnya wacana tersebut. Ia menilai, argumentasi penghematan biaya perlu dikaji secara komprehensif dan tidak disederhanakan.
“Memang ada pihak-pihak yang menyebut penyelenggaraan pemilu memakan biaya besar. Namun, biaya yang mana yang dimaksud? Apakah pada tahap kampanye atau justru dalam proses pencalonan?” katanya.
Ia mempertanyakan apakah tingginya ongkos politik bersumber dari mekanisme penyelenggaraan pemilu itu sendiri atau dari dinamika politik di luar sistem yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Rudy mendorong para pemangku kebijakan untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis terkait sistem pemilihan kepala daerah.
“Saya rasa wacana ini perlu dikaji ulang secara matang dengan mempertimbangkan aspek demokrasi, partisipasi publik, serta keberlanjutan sistem pemerintahan daerah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 20 Desember lalu yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wacana serupa juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan.
Pemerintah menilai sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan tingginya ongkos politik serta menjaga stabilitas nasional. Namun demikian, Rudy menegaskan bahwa setiap perubahan sistem demokrasi harus tetap menempatkan kepentingan dan hak konstitusional rakyat sebagai prioritas utama. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

