ASN Kampar Terseret Isu Perselingkuhan, Kadis PMD dan BKPSDM Pastikan Proses Disiplin Berjalan
?BANGKINANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu miring yang menimpa salah satu oknum bawahannya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang mencuat di kawasan Bukit Permai yang menyeret oknum ASN inisial saudara R dan saudari R tersebut kini tengah menjadi sorotan publik.
?Menanggapi laporan yang telah dilayangkan pihak keluarga korban, Febrinaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan bahwa langkah-langkah administratif sudah mulai berjalan.
?Febrinaldi mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar untuk menangani persoalan ini.
?"Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kaban (Kepala BKPSDM). Penanganannya tentu mengacu pada regulasi yang ada, terutama terkait kode etik dan hukuman disiplin bagi pegawai," ujar Febrinaldi, Kamis (12/2/2026).
?febri menambahkan bahwa kasus ini akan melalui tahapan-tahapan resmi sesuai aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prinsipnya, proses ini sedang berjalan. Kita tunggu hasil kerja tim di BKPSDM yang melibatkan instansi terkait," imbuhnya.
?Status Kepegawaian Terlapor
?Saat ditanya mengenai status kerja oknum yang bersangkutan, Kadis PMD menjelaskan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugas seperti biasa sembari menunggu hasil pemeriksaan tim disiplin.
?"Kemarin masih masuk, tetap masuk seperti biasa (menunggu proses rujukan regulasi)," jelasnya singkat.
?Kejadian ini menjadi momentum bagi Febrinaldi untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di Dinas PMD Kampar. Ia meminta setiap pegawai untuk menjaga integritas dan martabat sebagai abdi negara.?Taati Kode Etik: Setiap tindakan ASN memiliki konsekuensi hukum dan moral.
?Hindari Larangan: Menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra instansi.
?"Kita semua punya kode etik sebagai ASN yang harus ditaati. Ke depannya, saya berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan semua pegawai bisa menjaga marwah institusi," sebut Febri.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Secara humanis, tentu kami prihatin dengan kejadian ini. Namun dari sisi regulasi, kami tetap akan memproses persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Riadel menjelaskan, saat ini laporan resmi baru diterima dari pihak laki-laki, sementara laporan dari pihak perempuan belum masuk ke BKPSDM.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami bersama tim akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, tentu akan diproses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku bagi PNS,” jelasnya.
Terkait kemungkinan mediasi, Riadel menyebut hal tersebut masih terbuka, meskipun dari isi laporan salah satu pihak terlihat adanya keberatan yang cukup kuat. Adapun soal sanksi terberat, ia menegaskan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap proses.
“Untuk sanksi, itu belum bisa kami rilis karena semuanya masih berproses,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Riadel Fitri mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kampar agar menjunjung tinggi disiplin dan etika sebagai abdi negara.
“Kami berharap disiplin pegawai tetap berjalan dengan baik. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang karena dapat mencoreng wajah ASN. Harapan kami, ini menjadi yang terakhir dan ke depan ASN Kampar bisa jauh lebih baik,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
