Audit BPKP Soroti Lemahnya Pengawasan Komisaris SPR Trada, Kerugian Perusahaan Capai Rp4,58 Miliar
PEKANBARU — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Komisaris PT SPR Trada, Boby Rachmat, dalam hasil Notisi Audit Tujuan Tertentu atas operasional perusahaan periode 2016 hingga 30 September 2025.
Dalam audit tersebut, BPKP mencatat kerugian operasional PT SPR Trada secara akumulatif mencapai Rp4.583.846.060, yang terjadi akibat sejumlah kebijakan dan kegiatan direksi yang tidak berpedoman pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Berdasarkan dokumen audit yang diterima media, BPKP menemukan bahwa Direksi PT SPR Trada melakukan berbagai kegiatan operasional yang tidak ditetapkan dalam RKAP, baik pada tahun-tahun sebelumnya maupun pada RKAP Tahun 2025.
Sepanjang periode 2016–2024, perusahaan mencatat kerugian operasional yang signifikan. Sementara pada tahun 2025 (periode 1 Januari hingga 30 September 2025), BPKP menemukan sejumlah kegiatan direksi yang tidak tercantum dalam RKAP.
Kegiatan tersebut antara lain pembelian empat unit mobil senilai Rp393 juta, pembelian tanah dan pembangunan gudang minyak goreng senilai Rp1,09 miliar, penyertaan modal kegiatan Soundsphere Fest 2025 sebesar Rp1,5 miliar, serta perekrutan karyawan yang mencapai 425 persen dari target RKAP 2025.
“BPKP menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan RKAP Tahun 2025 yang seharusnya menjadi pedoman utama direksi dan manajemen dalam menjalankan operasional perusahaan,” demikian bunyi notisi audit yang diterima resonansi.co, Jumat (23/1/2026).
Lebih jauh, BPKP secara tegas menyebut bahwa penyimpangan tersebut tidak hanya disebabkan oleh Direktur PT SPR Trada, Bemi Hendrias, yang tidak memedomani RKAP, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisaris PT SPR Trada, Boby Rachmat, yang juga Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau terhadap tindakan-tindakan direksi.
Dalam auditnya, BPKP menilai komisaris tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga penggunaan dana perusahaan untuk usaha minyak goreng dan kegiatan Soundsphere Fest 2025 dapat dilakukan tanpa didahului studi kelayakan atau kajian bisnis yang memadai.
Akibat lemahnya pengawasan tersebut, kondisi keuangan PT SPR Trada dinilai mengalami tekanan serius. BPKP mencatat arus kas (cash flow) perusahaan terganggu akibat pengeluaran di luar perencanaan RKAP. Per 8 September 2025, saldo kas dan bank perusahaan tercatat hanya sebesar Rp9,06 Juta.
"Kondisi ini berdampak langsung pada tidak terealisasinya pembagian laba perusahaan tahun buku 2024 sesuai arahan RUPS, yang seharusnya dibagikan sebesar Rp2,30 miliar," bunyi penutup notisi tersebut.
Sementara itu, Komisaris PT. SPR Trada, Bobby Rachmat telah dimintai tanggapan secara tertulis melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Bobby Racmat belum memberikan tanggapan. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
