BPK Periksa Dokumen Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda
BANGKINANG – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dokumen penganggaran pengadaan mobil dinas Bupati Kampar pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses tersebut, pemeriksaan difokuskan pada dokumen perencanaan dan penganggaran kendaraan dinas kepala daerah.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa dalam perencanaan awal, kendaraan dinas yang diusulkan adalah tipe Toyota Land Cruiser dengan pagu anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Namun dalam perkembangannya, spesifikasi kendaraan disebut berubah menjadi Toyota Vellfire dengan pagu anggaran sekitar Rp1,6 miliar.
“Dalam dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), terdapat perubahan pada kolom unit volume yang semula tertulis 1 unit menjadi 0,6 unit,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Perubahan spesifikasi dan volume dalam dokumen penganggaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme perencanaan serta penganggaran pengadaan kendaraan dinas dimaksud.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar Yogi Riyadh Yudistira memberikan klarifikasi terkait informasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat menjadi perbincangan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan kegiatan rutin, khususnya terhadap pengadaan barang modal yang memang harus melalui proses pengecekan fisik.
“Yang diperiksa itu bukan saya saja. Itu pemeriksaan rutin. Kalau pengadaan barang modal memang harus dicek fisiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (11/3).
Menurut Yogi, proses pengecekan fisik terhadap barang yang dimaksud sebenarnya telah dilakukan sekitar tiga minggu lalu dan tidak ditemukan adanya permasalahan.
“Cek fisiknya sudah dilakukan beberapa minggu lalu dan tidak ada masalah. Barangnya ada dan sudah ditunjukkan kepada tim pemeriksa,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya informasi yang beredar terkait pemeriksaan tersebut sehingga merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami juga baru dapat informasi ada kabar yang beredar. Makanya kami luruskan supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.
Yogi menambahkan bahwa pihaknya selalu kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Pada prinsipnya kami mengikuti saja proses pemeriksaan yang dilakukan. Ini bagian dari prosedur biasa dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
