Bupati Natuna dan BRK Syariah Sepakat Dukung UMKM Lewat Pembiayaan Bersubsidi

Natuna, resonansi.co - Pemerintah Kabupaten Natuna menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terkait layanan perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna pada Selasa (12/8), dihadiri Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah, pimpinan Divisi UMKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Cabang Ranai, perwakilan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata untuk memajukan pelaku UMKM di Natuna.

“Kami ingin MoU ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Semoga ini menjadi awal kolaborasi yang baik dan berkesinambungan,” ujarnya.

Cen juga menilai, skema pembiayaan dengan agunan tidak hanya sebagai syarat, tetapi juga menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola pinjaman.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro.

Setelah sambutan dan diskusi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Cen Sui Lan dan Helwin Yunus, yang menandai dimulainya kerja sama strategis untuk memperluas akses permodalan UMKM di Natuna. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan