Dorong Ketahanan Energi Nasional, Gubri Bentuk Satgas Percepat Perizinan Migas
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan peningkatan produksi minyak bumi menjadi kunci ketahanan energi nasional.
Untuk itu, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mempercepat perizinan dan mengurai hambatan di lapangan.
"Karena kita hidup di tengah masyarakat yang tidak luput dari penggunaan energi, salah satunya gas dan minyak bumi," ucap Gubri saat menghadiri Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gad Bumi di Balai Serindit, Selasa (30/9).
Menurut Gubri, kendala dari tercapainya ketahanan dan kemandirian energi yang paling sering ditemukan ada di lapangan, seperti lamanya perizinan untuk perusahaan meningkatkan produksi migas. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan sosialisasi hari ini dan membentuk Satgas khusus guna mempercepat proses perizinan dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada.
"Satgas ini untuk mempercepat proses perizinan, dan mencari solusi atas kendala di lapangan bisa diurai," jelas Gubri.
"Sebelumnya izin pinjam pakai lahan itu bisa terlaksana berbulan-bulan atau bertahun-tahun lamanya. Untuk itu sosialisasi ini dalam rangka memudahkan teman-teman pengusaha meningkatkan produksi migas," tambahnya.
Gubri juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, khususnya terkait sumur dan lahan minyak di Riau yang sudah tua dan memerlukan banyak perawatan. Karena itu, Gubri mengajak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Riau untuk sama-sama berinovasi demi meningkatkan produksi minyak.
"Lahan dan sumur minyak di Riau sudah tua, butuh perawatan yang banyak, kendala untuk merawatnya juga banyak karena umurnya sudah tua. Jadi saya ingin KKKS berinovasilah agar produksinya meningkat," kata Gubri.
Gubri juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjadi akibat menurunnya produksi minyak. Dengan dibentuknya Satgas, ia berharap penurunan tersebut dapat diatasi dan produksi minyak kembali meningkat.
"Saat produksi kita berkurang, DBH juga menurun karena terjadinya decline terhadap hasil produksi minyak. Karena ini yang menyebabkan dana bagi hasil berkudang. Harapannya dengan Satgas yang kita bentuk ini terjadi peningkatan, saya masih optimis," tutup Gubri.
Sementara itu Ketua Satgas Lifting Migas, Nanang Abdul Manaf mengungkapkan memang perlu pemeretaan ketersediaan energi di seluruh negara. Terutama penyediaan energi di kawasan rural atau pedesaan.
Menjawab kekhawatiran Gubri tentang hambatan perizinan, Nanang sampaikan bahwa hal tersebut juga termasuk dalam isu yang menjadi fokus perhatian Satgas.
"Kita juga ada tim Pokja untuk percepatan perizinan, untuk mengawal koordinasi antara Kementerian terkait, Pemerintah Daerah, dan lainnya," ujar Nanang. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
