DPPKBP3A Kampar Perkuat Peran Lintas Sektor, Dorong Peningkatan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026

BANGKINANG KOTA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., sekaligus pelantikan Forum Anak Kampar (FAKAR) serta deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (22/4/2026).

Kepala DPPKBP3A Kampar, Edi Afrizal, menegaskan bahwa pihaknya sebagai leading sector akan terus mengoptimalkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, hingga media sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. DPPKBP3A akan terus memperkuat koordinasi serta memastikan program perlindungan anak berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, capaian predikat KLA tingkat Madya yang berhasil dipertahankan sejak 2021 hingga 2025 menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi pada tahun 2026.

“Kami optimistis dengan dukungan semua pihak, Kampar dapat meningkatkan predikat KLA. Evaluasi mandiri yang dilakukan saat ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana implementasi program berjalan,” tambahnya.

Edi Afrizal juga menekankan pentingnya peran Forum Anak Kampar sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

“Forum Anak harus menjadi pelopor dan pelapor, sekaligus mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi anak. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Selain itu, DPPKBP3A juga terus mendorong berbagai program prioritas, seperti pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan penguatan regulasi, penyediaan ruang ramah anak, serta penguatan pendidikan karakter.

Tak kalah penting, pihaknya turut menginisiasi dan mendukung deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Rumah ibadah memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter anak. Dengan konsep ramah anak, diharapkan nilai-nilai moral dan sosial dapat ditanamkan sejak dini dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti dalam arahannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.

“Momentum ini harus menjadi penguat komitmen kita bersama agar anak-anak Kampar dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya. Adv

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan