DPRD Karimun Turun Tangan Redam Konflik Pedagang Pasar Puan Maimun, Zonasi Lapak Bakal Ditertibkan

KARIMUN -  Resonansi.co – Perselisihan antar pedagang di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, mendapat perhatian DPRD Karimun. Komisi II DPRD Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mempertemukan pedagang yang berselisih bersama pengelola pasar, Perumda Bumi Berazam Jaya, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul terkait penggunaan dan peruntukan lapak perdagangan. 

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengatakan persoalan antar pedagang tersebut berawal dari kesalahpahaman mengenai lokasi dan fungsi lapak. DPRD kemudian mengambil langkah mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Menurutnya, pengelola pasar perlu melakukan pendataan dan penataan kembali terhadap kontrak maupun penggunaan setiap lapak agar sesuai dengan peruntukannya.

“Kami meminta Perumda Bumi Berazam Jaya menertibkan kembali kontrak atau sewa lapak. Semuanya perlu didata dan disesuaikan dengan fungsi masing-masing,” ujar Rodiansyah.

Ia mencontohkan, lapak yang diperuntukkan untuk berjualan ayam harus digunakan sesuai peruntukannya. Begitu pula dengan pedagang ikan maupun komoditas lainnya. Penataan tersebut dinilai penting untuk menciptakan keteraturan sekaligus mencegah perselisihan antarpedagang kembali terjadi.

“Kalau satu lapak untuk berjualan ayam, ya berjualan ayam. Kalau untuk ikan, silakan berjualan ikan. Dengan begitu aktivitas perdagangan lebih tertib dan potensi konflik bisa diminimalkan,” tegasnya.

Dari hasil RDP, pedagang yang sebelumnya berselisih sepakat menerima rekomendasi DPRD dan menyerahkan proses penataan kepada Perumda Bumi Berazam Jaya selaku pengelola pasar.

DPRD Karimun juga meminta agar penerapan aturan dilakukan secara adil dan berlaku untuk seluruh pedagang tanpa pengecualian.
Komisi II selanjutnya akan melakukan pembahasan internal dan turun langsung ke Pasar Puan Maimun untuk melihat perkembangan penataan sekaligus memantau pelaksanaan rekomendasi hasil RDP.

Rodiansyah berharap pembenahan dapat dilakukan dalam waktu dekat karena pasar merupakan tempat masyarakat menggantungkan penghasilan.

“Pasar ini adalah tempat kita mencari nafkah. Karena itu harus dijaga bersama. Kami berharap proses penertiban dapat segera dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, memastikan pihaknya akan melakukan pembenahan tata kelola Pasar Puan Maimun. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menerapkan sistem zonasi berdasarkan jenis komoditas yang dijual.

Mahsun menegaskan, penataan tidak hanya ditujukan kepada pedagang yang terlibat dalam perselisihan, tetapi akan diberlakukan secara menyeluruh.

“Penertiban akan kami lakukan berdasarkan zonasi. Jangan membiasakan sesuatu yang salah hanya karena sudah biasa. Kita harus membiasakan sesuatu yang benar,” ujarnya.

Menurut Mahsun, pasar yang tertata, bersih, dan aman akan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja. Kondisi tersebut juga diyakini dapat meningkatkan jumlah kunjungan dan mendorong aktivitas ekonomi di dalam pasar.
Ia mengakui proses penataan tidak selalu berjalan mudah karena setiap kebijakan dapat menimbulkan respons berbeda dari pedagang. 

Namun, Perumda memastikan komunikasi dengan para pedagang tetap dibangun agar proses pembenahan dapat berjalan dengan baik.


“Tugas kami bukan memuaskan kepentingan individu, tetapi menciptakan kenyamanan bagi semua. Kalau ada yang belum puas, itu bagian dari proses. Yang penting komunikasi tetap kami bangun,” pungkas Mahsun. (Advertorial)

Editor : Reza MF
Tag : # DPRD



Bagikan

Berita Terbaru