Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama A sosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan alias gratis. Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini ditujukan untuk memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat praktik K3 di berbagai sektor.
“Kami ingin lebih banyak tenaga kerja Indonesia berperan strategis menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Menaker Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Menaker, penguatan K3 merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang melindungi pekerja sekaligus mendukung tra nsformasi industri yang berkelanjutan.
"K3 adalah hak setiap pekerja, dan kompetensi K3 perlu dapat diakses oleh siapa pun yang berkeinginan belajar dan berkontribusi," kata Yassierli.
Program ini juga hadir di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih terjangkau. Selama ini, biaya pelatihan/pembinaan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bervariasi mengikuti kebijakan dan kebutuhan operasional masing-masing penyelenggara. Melalui program yang diselenggarakan oleh Kemnaker ini, peserta tidak dipungut biaya pelatihan/pembinaan.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan untuk penerbitan sertifikat dan SKP. Ia menyampaikan, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan nyata terhadap pembinaan K3 yang terjangkau dan kredibel. Karena antusiasme tersebut, target peserta yang semula 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 orang.
Ismail menambahkan, pembinaan dirancang komprehensif dengan materi yang mencakup regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing,” imbuhnya.
Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari–12 Maret 2026. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026 melalui tautan resmi: bit.ly/AHLIK3UMUMGRATISS. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
- Nasional
- 14 Februari 2026 18:50 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
- Kampar
- 14 Februari 2026 09:35 WIB
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako
- Karimun
- 13 Februari 2026 17:39 WIB
Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan, SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN
- Riau
- 13 Februari 2026 14:14 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Sampaikan Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Ini Kabarnya
- Kampar
- 13 Februari 2026 14:11 WIB
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
- Nasional
- 13 Februari 2026 14:08 WIB
600 Mubalig Menyebar saat Ramadan, Amsakar: Sampaikan Dakwah Sejuk dan Membangun
- Batam
- 13 Februari 2026 13:16 WIB
Pemuda Meso Gotong Royong Sambut Ramadhan, Jalan Menuju Surau Butuh Perhatian Pemerintah
- Natuna
- 13 Februari 2026 11:15 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatannya
- Karimun
- 12 Februari 2026 21:16 WIB
Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga
- Natuna
- 12 Februari 2026 21:06 WIB
Perhatian untuk UMKM, Bupati Natuna Bagikan Puluhan Gerobak Usaha
- Natuna
- 12 Februari 2026 20:55 WIB
