Gerak Cepat Satlantas Polres Natuna, Santunan Korban Kecelakaan Anak di Cemaga Utara Tersalurkan dalam 3 Hari
Natuna, resonansi.co - Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Erwantony, menegaskan komitmen jajarannya untuk mempercepat penanganan setiap kasus kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan seluruh hak korban terpenuhi. Penegasan itu disampaikannya setelah memimpin langsung penyelesaian perkara kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anak berusia 9 tahun di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Usai kejadian, kami segera menyusun laporan lengkap agar proses pengajuan santunan Jasa Raharja dapat berjalan cepat. Alhamdulillah, dalam tiga hari santunan senilai Rp50 juta sudah disalurkan kepada ahli waris,” ujar Iptu Erwantony.
Ia menjelaskan bahwa percepatan penyusunan laporan dilakukan untuk memastikan pengajuan ke Jasa Raharja tidak terhambat. Menurutnya, layanan cepat adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam menjamin hak korban dan keluarga mereka.
Perwakilan Jasa Raharja Kepri, Rahmad, juga menyampaikan belasungkawa dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga mengurangi beban di tengah musibah.
“Atas nama Jasa Raharja, kami menyampaikan duka cita. Karena korban masih anak-anak, orang tua menjadi ahli waris yang sah. Semoga bantuan ini dapat meringankan keadaan keluarga,” ujarnya.
Santunan tersebut telah dikirimkan pada Kamis, 13 November 2025, kepada orang tua korban, Sardan, selaku ahli waris.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa kelengkapan dokumen.
“Kendaraan yang tidak terdaftar otomatis tidak terlindungi oleh Jasa Raharja. Ini sangat merugikan ketika terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Dalam prosesi penyerahan santunan itu, hadir pula perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Natuna, Erwin Simanungkalit, yang mendampingi keluarga korban. Kehadiran LBH dinilai penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan dan hak keluarga korban terpenuhi.
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil Toyota putih yang dikendarai B melaju dari arah Ranai menuju obyek wisata Batu Kasah, Cemaga Tengah. Ketika melewati depan Kantor Desa Cemaga Utara, seorang anak berinisial M (9) menyeberang dengan sepeda dari kiri ke kanan jalan. Pengemudi diduga tidak sempat mengerem sehingga menabrak korban yang akhirnya meninggal dunia di tempat. Pengendara dan bukti kendaraan kemudian diamankan di Pos Lantas Polres Natuna untuk proses lebih lanjut.
Kepala Desa Cemaga Utara, Irwan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang bergerak cepat membantu warganya.
“Kami berterima kasih kepada Polres Natuna, Jasa Raharja, dan LBH yang telah mendampingi keluarga korban sejak awal. Kami juga mengapresiasi jajaran Lantas yang menyelesaikan proses ini dengan cepat,” ucapnya.
Ia mengimbau warganya untuk lebih berhati-hati di jalan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama bagi orang tua agar selalu mengawasi ketika anak sedang bermain di area jalan raya.
Pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas turut didampingi Kanit Laka Bripka Firman serta personel Satlantas lainnya. (Zak)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
