Insan Pers Datangi BPKAD Rohil, Pertanyakan Pengelolaan Anggaran Publikasi Rp850 Juta

ROKAN HILIR — Sejumlah insan pers di Kabupaten Rokan Hilir mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Kamis (3/9/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keterbukaan serta mekanisme pengelolaan anggaran publikasi media Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp850 juta.

Awak media meminta penjelasan mengenai peruntukan anggaran, bentuk kegiatan yang dibiayai, hingga mekanisme penetapan media yang dapat memperoleh kerja sama publikasi dari pemerintah daerah.

Namun, pihak yang disebut mengetahui secara teknis pelaksanaan kegiatan tersebut belum dapat ditemui secara langsung saat awak media mendatangi Kantor BPKAD Rohil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran Rp850 juta tersebut tercantum dalam paket belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan. Kegiatan publikasi itu disebut diperuntukkan bagi sejumlah jenis media, di antaranya media televisi, media cetak dan radio.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers daerah. Mereka mempertanyakan dasar serta mekanisme penetapan jenis media yang masuk dalam kerja sama publikasi, termasuk alasan media lokal lainnya tidak memperoleh kesempatan yang sama.

Menurut sejumlah insan pers, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan pembagian anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip transparansi, keterbukaan informasi dan keadilan dalam penggunaan anggaran daerah.

“Yang dipertanyakan adalah mekanismenya. Anggaran publikasi menggunakan uang rakyat, sehingga peruntukan dan proses penetapan penerimanya seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang insan pers yang turut mendatangi BPKAD Rohil.

Awak media juga meminta pihak terkait menjelaskan dasar perhitungan anggaran Rp850 juta, bentuk kegiatan yang dibiayai, serta mekanisme pemilihan media yang terlibat dalam kegiatan publikasi tersebut.

Apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan ketidaksesuaian, termasuk kemungkinan perbedaan antara nilai anggaran dengan kebutuhan kegiatan di lapangan, insan pers berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi dan ditelusuri oleh pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat awak media mendatangi Kantor BPKAD Rohil, Fauzi Amin yang disebut sebagai pejabat pada bagian umum dan mengetahui pelaksanaan kegiatan publikasi tersebut tidak berada di tempat.

Melalui komunikasi WhatsApp, Fauzi Amin menyampaikan bahwa dirinya sedang memiliki kesibukan. Sementara melalui komunikasi yang disampaikan kepada salah seorang rekanan media, Handoko, ia menyebutkan bahwa penjelasan terkait persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam pemberitaan.

Meski demikian, insan pers menilai penjelasan secara langsung dari pihak yang bertanggung jawab tetap diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun kalangan media.

Insan pers berharap BPKAD Kabupaten Rokan Hilir dapat membuka informasi secara jelas mengenai penggunaan anggaran publikasi Rp850 juta tersebut, termasuk mekanisme kerja sama dan kriteria media yang dapat terlibat. Indra Sarip

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru