Klarifikasi BPKAD Rohil, Anggaran Kerja Sama Media Masih Berjalan

ROKAN HILIR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai anggaran kerja sama publikasi media yang mencakup media cetak, televisi, dan radio.

Klarifikasi tersebut disampaikan Plt Kepala BPKAD Rokan Hilir, Hapinus, SE, melalui Kasubbag Umum BPKAD, Fauzi Amin.

Fauzi menjelaskan, anggaran yang dimaksud masih berada dalam proses pelaksanaan dan belum dapat disebut sebagai hasil akhir realisasi tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, pelaksanaan anggaran tetap dilakukan melalui mekanisme administrasi serta mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

"Keberadaan pagu anggaran tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai jumlah dana yang telah direalisasikan seluruhnya," jelas Fauzi, Rabu (9/9/2026).

Ia menambahkan, setiap pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media harus melalui tahapan administrasi dan didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Terkait informasi yang menyebut pejabat BPKAD sulit ditemui untuk memberikan penjelasan, pihak BPKAD juga meluruskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Fauzi menyebut, pihaknya sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai posisi dan pelaksanaan anggaran tersebut. Karena itu, informasi mengenai sulitnya memperoleh klarifikasi dinilai perlu dilihat kembali berdasarkan fakta di lapangan.

BPKAD Rohil menegaskan, pelaksanaan kerja sama publikasi media tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai pengelolaan anggaran diharapkan dapat disajikan secara faktual dan berimbang serta tidak menimbulkan kesimpulan prematur sebelum proses pelaksanaan dan realisasi anggaran selesai. Indra Sarip

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru