Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Senilai 3,2 Milyar
KARIMUN, RESONANSI.CO - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri, Sodikin bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjenpol Moh Irhamni memimpin langsung press release hasil operasi gabungan penggagalan penyeludupan pasir timah, Kamis 26 Februari 2026 di Pelabuhan Ketapang Kantor DJBC Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dalam operasi gabungan ini, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ± 319 Karung seberat 50 kg (±16 Ton) Pasir Timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau yang akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin menjelaskan, kronologis pengungkapan terjadi pada hari Senin, 23 Februari 2026, dimana petugas mendapatkan informasi terkait adanya kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia, sehingga tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.
"Tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut sudah bergerak.
Kemudian , pada hari Selasa, 24 Februari 2026, saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit Kepulauan Riau terlihat sebuah Kapal dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," ungkap Sodikin.
Lebih lanjut dikatakan Sodikin, setelah melakukan pengamanan terhadap kapal tersebut , didapati muatan sebanyak ± 319 Karung seberat 50 kg (±16 Ton) Pasir Timah, dengan total perkiraan nilai barang mencapai ± Rp 3,2 miliar. Pasir Timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal. Kegiatan ilegal tersebut berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan."ujarnya.
Sodikin menambahkan, penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia dengan melakukan sinergi bersama APH lain. Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia dan pengamanan penerimaan negara.
"Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap sinergi yang telah dilakukan TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta partisipasi aktif masyarakat atas keberhasilan penindakan ini." pungkas Sodikin.RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
