Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
