Kejari Kampar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Subsidi Pupuk
Kampar- Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyaluran pupuk subsidi.
Adapun hal penetapan itu setelah melakukan Penyidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, kami telah menemukan perbuatan melawan hukum dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Jumat, (1/7/22).
Ia menyebutkan, ke tiga tersangka tersebut adalah NR sebagai pemilik kios subsidi di Kecamatan Kuok, GT dan DM sebagai Koodinator/tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.
"Dari hasil penyidikan NR adalah pemilik kios di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kuok, Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang Kota atas nama dia dan ada yang mengunakan nama orang lain," beber Amri.
Ia mengungkapkan, GT dan DM merupakan tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok. Dimana tempat salah satu kios milik NR berada.
"Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak Pidana bersama NR dalam penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok," tandas Amri.
Dalam Perkara ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Ia menyebut karena masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim Penyidik", pungkasnya. Pajri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
