Ketika Resiko Mengintai, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Menjadi Pegangan Pekerja di Natuna

Natuna, resonansi.co — Upaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja kembali ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai misi utama dalam memastikan rasa aman di dunia kerja, termasuk bagi pekerja ritel dan sektor informal yang selama ini kerap berada di zona rentan.
Dengan risiko kerja yang semakin kompleks, perlindungan sosial bukan lagi dianggap pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.

Di tengah kesibukan rak barang dan antrean pelanggan, Melinda (26), karyawan sebuah minimarket di Ranai, Natuna, menjadi bukti betapa pentingnya jaminan kerja bagi para pekerja ritel. Ia mengaku merasa jauh lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kelihatannya kerja di minimarket itu ringan, padahal risikonya banyak, mulai dari kecapean, jatuh waktu menyusun barang, sampai kejadian yang tidak kita duga. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, saya merasa dilindungi. Kalau terjadi apa-apa, saya tahu ada jaminannya,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Melinda menilai masih banyak pekerja ritel yang belum memahami betapa pentingnya perlindungan tersebut. Sebagian menganggap iuran menjadi beban, sebagian lagi merasa resiko pekerjaan mereka kecil. Padahal, menurut Melinda, resiko bisa datang kapan saja.

“Kadang orang berpikir, ‘buat apa BPJS Ketenagakerjaan?’ Tapi saya lihat sendiri ada rekan yang terbantu waktu kecelakaan kerja. Saat itu saya sadar, ini bukan soal besar kecil gaji, tapi soal keselamatan,” tambahnya. Selain bekerja, Melinda juga mengurus rumah tangga, sehingga jaminan kerja memberinya ketenangan tambahan.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, berharap perluasan program ini bisa terus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa bekerja dengan aman adalah hak semua orang. Jaminan sosial memberikan ruang bagi para pekerja untuk fokus bekerja tanpa rasa cemas berlebihan.

“Yang kami butuhkan sederhana, bekerja dengan tenang, pulang dengan aman. Dan kalau pun terjadi hal di luar dugaan, keluarga kami tidak ditinggalkan,” kata ibu satu anak itu. 

Dari sisi penyelenggara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Hendra Harry Jonna menegaskan bahwa seluruh pekerja, tanpa memandang profesi, berhak atas perlindungan menyeluruh, mulai dari pekerja toko, nelayan, pegawai lepas, hingga pedagang kecil.

Program perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, santunan kematian, hingga beasiswa untuk anak pekerja yang wafat. Melalui skema ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjaga pekerja dan memberi penguatan untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Setiap pekerjaan memiliki resiko. Tugas kami adalah memastikan para pekerja terlindungi, dan ketika musibah terjadi, keluarga mereka tidak menghadapi semuanya sendirian,” jelas Harry dalam keterangan resminya. 

Meski kesadaran masyarakat mulai membaik, pekerja sektor informal masih menjadi kelompok yang paling rentan karena minimnya informasi dan persepsi bahwa perlindungan sosial bukan kebutuhan mendesak. Padahal, iuran program ini relatif murah dan manfaatnya mampu menyelamatkan masa depan keluarga.

“Semua pekerja, apa pun profesinya, berhak mendapatkan perlindungan. Dengan jaminan sosial yang tepat, rasa aman dapat dirasakan oleh siapa saja,” tegasnya.  (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan