Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti Rangkap Jabatan Direktur PT SPR: Dinilai Tak Profesional
PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), IYS. Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Menurut Edi Basri, seorang pimpinan BUMD seharusnya fokus pada pengelolaan perusahaan daerah, karena peran dan tanggung jawabnya terikat langsung dengan pemerintah serta pengawasan DPRD. Sementara itu, seorang direktur perusahaan swasta memiliki tanggung jawab penuh kepada pemegang saham dan orientasi yang berbeda.
“Hal ini (rangkap jabatan) tidak boleh. Karena akan menimbulkan conflict of interest mengingat tanggung jawab BUMD kepada pemerintah—dalam hal ini kepada DPRD—sedangkan direktur perusahaan swasta bertanggung jawab kepada pemegang saham,” tegasnya, Senin (10/11/2025).
Edi menambahkan, prinsip dasar manajemen melarang seseorang diberi beban di luar kapasitasnya. Ia mempertanyakan kemampuan IYS dalam mengelola dua perusahaan yang berbeda secara bersamaan.
“Kita ukur dulu kemampuannya. Sejauh mana ia bisa mengendalikan dua perusahaan dengan karakter dan tantangan berbeda? Nanti kita tanya apa keberhasilan yang sudah dicapai, termasuk riwayat akademis dan profesionalnya,” jelas anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa rangkap jabatan seperti ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan direktur BUMD cenderung didominasi oleh pendekatan politis dan relasi, bukan berdasarkan kompetensi atau profesionalitas. Ia menilai praktik semacam itu justru akan merugikan BUMD yang seharusnya dikelola secara transparan dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
“Jika direktur BUMD juga menjabat sebagai direktur perusahaan swasta, itu bukan profesional lagi. Pengisian jabatannya sudah lebih kepada pendekatan politis dan relasional. Ini jelas merugikan BUMD,” ucapnya.
Hingga kini, IYS belum memberikan komentar terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan secara terpisah beberapa hari lalu juga belum mendapat tanggapan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
