Komisi III DPRD Riau Desak Pembagian PI Blok Rokan Tanpa Potongan: Riau Berhak Dapat Manfaat Bersih
PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa pembagian 10 persen Participating Interest (PI) Blok Rokan untuk daerah harus diterima bersih tanpa potongan pajak dan biaya operasional. Menurutnya, sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Riau semestinya mendapatkan porsi yang adil dari keuntungan minyak dan gas bumi.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin (10/11/2025). RDP tersebut membahas kondisi keuangan PHR serta proyeksi PI yang akan masuk dalam APBD Riau 2026.
Edi mengungkapkan, laporan keuangan PHR menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
“Dari hasil pembahasan tadi, kondisi keuangan PHR sebenarnya minus. Tapi karena tidak bisa dilaporkan minus, pendapatan mereka hanya dicatat 1 dolar AS dalam pembukuan,” ujarnya.
Perubahan Skema Bagi Hasil Ikut Pengaruhi Daerah
Edi memaparkan adanya perubahan skema pembagian hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Jika sebelumnya pembagian adalah 65 persen untuk daerah dan 35 persen untuk pusat, kini menjadi 80 persen untuk daerah dan 16 persen untuk pemerintah pusat.
Namun, perubahan skema itu justru ikut memunculkan piutang negara kepada PHR yang nilainya sangat besar.
“Dengan skema baru ini, ada keterlambatan pembayaran dari pemerintah pusat kepada PHR sebesar 550 juta dolar AS atau sekitar Rp8 triliun lebih. Ini piutang negara, dan kalau dibayarkan akan menambah pemasukan APBD Riau,” kata Edi.
Namun demikian, PI 10 persen yang menjadi hak daerah tidak sepenuhnya diterima bersih. Masih ada potongan pajak dan beban operasional yang menggerus jumlahnya.
“Dari total 10 persen PI, itu dibagi dua: 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota penghasil. Tapi yang kita terima itu kecil karena masih dipotong pajak dan beban operasional PHR,” jelasnya.
Hingga kini, PHR belum menyampaikan detail estimasi PI yang masuk untuk APBD Riau 2026. Perusahaan meminta waktu tambahan selama satu hingga dua hari.
Beban Pajak dan Operasional Sangat Menguras Porsi Daerah
Komisi III menyoroti sejumlah beban yang membuat PI untuk daerah semakin kecil. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas, pajak dari pembagian PI, serta biaya operasional yang tetap dibebankan kepada perusahaan dan berimbas pada pendapatan daerah.
“Bagian 35 persen milik pemerintah pusat selama ini tidak dikenai pajak. Sementara 10 persen untuk daerah justru dipotong pajak dan operasional. Ini yang membuat penerimaan daerah sangat kecil,” tegas Edi.
Akibatnya, meski menjadi daerah penghasil migas terbesar, Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima Riau hanya sekitar Rp350 miliar. Setelah dipotong pajak dan beban lainnya, Riau hanya mendapatkan sekitar Rp150–200 miliar.
DPRD Akan Bawa Persoalan ke Tingkat Nasional
Terkait kondisi ini, Komisi III DPRD Riau berencana menggelar audiensi dengan Komisi XII DPR RI. Mereka ingin menyampaikan langsung keprihatinan daerah penghasil migas terkait ketimpangan skema bagi hasil.
“Kita ingin 10 persen PI itu diterima bersih. Kalau terus dipotong, daerah penghasil seperti Riau tidak akan pernah menikmati hasil migasnya secara layak,” ujarnya.
Edi menegaskan Riau tidak meminta lebih, hanya meminta keadilan fiskal yang sepadan dengan kontribusi besar provinsi ini terhadap produksi migas nasional.
“Kalau pembagian lebih proporsional dan transparan, kemandirian fiskal Riau akan semakin kuat. Itu penting untuk pembangunan di berbagai sektor,” tutupnya.
(advertorial)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
