Komisi III DPRD Riau Evaluasi Izin dan Operasional Tambang PT Azul Makona Kreasindo
PEKANBARU- Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Kamis (26/2/2026).
Rapat ini membahas evaluasi izin dan operasional tambang milik PT Azul Makona Kreasindo yang berada di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Riau tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Edi Basri. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar terkait aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sebelum DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Dalam rapat terungkap bahwa perusahaan tersebut memiliki izin tambang seluas 14,72 hektare yang diterbitkan oleh DPMPTSP pada 17 September 2025, sementara izin operasional berupa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) diterbitkan oleh Dinas ESDM pada 14 Oktober 2025.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi awal dari Dinas ESDM, terdapat dugaan bahwa lokasi aktivitas penambangan tidak berada pada titik koordinat yang sesuai dengan izin. Selain itu, aktivitas tambang disebut berada kurang dari 50 meter dari badan jalan, serta menimbulkan keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu aktivitas warga.
Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan, seperti lokasi tambang yang berada dekat area pemakaman umum serta dugaan menyebabkan sumur warga mengering.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Riau bersama tim terpadu Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Sementara itu, pihak perusahaan diminta menghentikan sementara aktivitas penambangan hingga proses verifikasi dan evaluasi selesai dilakukan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak perusahaan, Camat Kampar, Kepala Desa Pulau Tinggi, serta tokoh masyarakat setempat untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas tambang yang menjadi sorotan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
