KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN, Irwan Saputra. Surat balasan KPU atas permintaan DPRD Kampar terkait proses tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin (11/5/2026) usai rapat pleno internal.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno pada pagi hari untuk membahas tindak lanjut surat dari DPRD Kampar mengenai proses PAW tersebut.
“Hari ini kita sampaikan balasan KPU terhadap surat DPRD,” ujar Andi Putra saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Andi meminta semua pihak menunggu hasil resmi pleno dan proses administrasi yang saat ini masih berjalan di internal KPU Kampar.
Ia menegaskan, keputusan resmi terkait proses PAW baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan administrasi dan pleno selesai dilaksanakan.
Andi juga membenarkan bahwa pleno terkait PAW anggota DPRD Kampar tersebut telah berlangsung pada pagi hari ini. Setelah pleno selesai, surat resmi balasan dari KPU Kampar akan langsung diteruskan kepada DPRD Kampar sebagai tindak lanjut proses administrasi pergantian antarwaktu.
Sebelumnya, DPRD Kampar telah menyurati KPU Kampar untuk meminta proses PAW Irwan Saputra dari Fraksi PAN segera ditindaklanjuti.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mengusulkan pemberhentian Irwan Saputra sebagai anggota DPRD Kampar.
Dalam surat itu, DPP PAN mencantumkan alasan pemberhentian karena Irwan dinilai tidak menghadiri sejumlah agenda penting dewan, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Bamus), serta rapat-rapat komisi.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kampar meminta KPU untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Legislatif terakhir.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai nama calon yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi Irwan Saputra di DPRD Kampar. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenkum Riau Gandeng 48 Kampus, Dorong Budaya Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik
- Pendidikan
- 12 Mei 2026 18:48 WIB
Pemko Tanjungpinang Gelar Forum BPJS Kesehatan 2026, Bahas UHC hingga Reaktivasi PBI JK
- Tanjungpinang
- 12 Mei 2026 17:03 WIB
May Day 2026 di Inhu, Bupati Ade Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh dan Dukung Investasi
- Inhu
- 12 Mei 2026 16:56 WIB
Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pengawalan 50 Tahanan Narkoba ke Polda Riau
- Hukum
- 12 Mei 2026 16:47 WIB
Nahkodai PBB Kampar, Nasrul Zein Bidik Konsolidasi Partai dan Gaet Generasi Z
- Kampar
- 12 Mei 2026 16:35 WIB
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
- Nasional
- 12 Mei 2026 15:09 WIB
Polsek Bangkinang Barat Gencarkan Kebun Ketahanan Pangan, Seluruh Desa Ditarget Miliki Lahan Percontohan
- Kampar
- 12 Mei 2026 13:04 WIB
Wabup Syamsurizal Apresiasi CSR PTPN IV, Rumah Singgah Kesehatan untuk Kaum Dhuafa Segera Dibangun
- Siak
- 12 Mei 2026 12:56 WIB
Kantor Baru UPTD Pajak Daerah XIII Koto Kampar Diharapkan Dongkrak PAD dan Permudah Layanan Warga
- Ekonomi
- 12 Mei 2026 11:07 WIB
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau Kepri Jalin Sinergi dengan Kejari se-Kepri
- Batam
- 11 Mei 2026 21:49 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 11 Mei 2026 21:40 WIB
