Laporan Dugaan Penyelewengan PMT Masuk Tipidkor Polres, Inspektorat Kampar Mengaku Belum Ada Koordinasi
BANGKINANG– Penanganan laporan dugaan penyelewengan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita di Puskesmas Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, hingga kini masih berada pada tahap awal dan belum sepenuhnya berkoordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Rainol DS, mengakui pihaknya belum menerima koordinasi resmi dari Satuan Reserse Kriminal maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kampar terkait laporan tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima informasi atau koordinasi resmi dari Sat Reskrim maupun Kanit Tipikor Polres Kampar,” kata Rainol kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Rainol menjelaskan, setelah adanya konfirmasi dari wartawan, Inspektorat Kampar akan segera berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Kampar untuk menindaklanjuti laporan dugaan tersebut. Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Kampar yang sebelumnya menyebutkan bahwa laporan sedang dalam proses dan diaudit Inspektorat.
“Terkait laporan di Tipikor, kalau sudah dikonfirmasi tentu akan dilakukan koordinasi. Namun hingga kini belum ada penyampaian secara resmi kepada kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, Inspektorat akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika dalam proses telaah ditemukan indikasi pelanggaran, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
“Kalau ada indikasi dari hasil telaah, kami lakukan pemeriksaan khusus. Kalau tidak ada indikasi, maka akan diserahkan ke dinas teknis untuk ditindaklanjuti,” jelas Rainol.
Sebelumnya, pada Senin (5/1/2026), Pewarta mengonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Tipikor Ipda Roy Sandi di lingkungan DPRD Kampar. Gian menyebutkan laporan dugaan penyelewengan PMT tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Kasus ini masih pulbaket dan dilakukan audit oleh Inspektorat. Apabila ada temuan dan dikembalikan, maka pidana bisa gugur sesuai dengan undang-undang,” kata Gian saat itu.
Dugaan penyelewengan ini pertama kali mencuat dari informasi tokoh masyarakat yang menyebut adanya laporan ke Polres Kampar terkait penggunaan dana PMT balita di Puskesmas Pandau Jaya. Dalam pemberitaan Resonansi.co pada 18 Desember 2025, Kanit Tipikor Ipda Roy Sandi mengakui bahwa laporan tersebut memang masuk ke Tipikor Polres Kampar.
“Masih sebatas klarifikasi dan permintaan keterangan. Polres sedang mengumpulkan bahan dan dokumen,” ujar Roy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr Asmara Fitrah Abadi, juga membenarkan bahwa pihaknya pernah menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan PMT di Puskesmas Pandau Jaya. Ia mengaku bersama Sekretaris Dinas Kesehatan pernah turun langsung ke lokasi dan memanggil Kepala Puskesmas berinisial ES ke kantor dinas.
Namun saat kunjungan ke puskesmas pada 2024 lalu, Kadiskes mengaku tidak bertemu dengan yang bersangkutan. “Sekali saya ke situ, tapi yang bersangkutan tidak ada di kantor,” ujarnya.
Dokter Ifi, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa arahan dari dinas kerap tidak diindahkan. “Kami saja tidak didengarkan, bagaimana lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Dinas Kesehatan telah mengingatkan seluruh puskesmas agar pengelolaan dana PMT harus berpedoman pada petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku. “Kami sudah ingatkan, jangan berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan regulasi,” tegasnya.
Bahkan, menurutnya, terdapat laporan bahwa makanan yang diberikan kepada balita berupa jajanan pasar dengan kandungan gizi minim. Padahal, anggaran PMT mencapai Rp16 ribu per anak per hari yang seharusnya digunakan untuk makanan bergizi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Pandau Jaya ES belum memberikan klarifikasi. Permohonan konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (12/12/2025), namun belum mendapat respons. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
