Optimalkan Aset Pemkab, Bupati Siak Tinjau Lahan di Bungaraya
Bungaraya – Bupati Siak Afni saat meninjau aset Pemkab berupa lahan yang tidak terawat di Kampung Tambusai, Bungaraya, mengatakan aset daerah bukan untuk disimpan, tetapi bisa diarahkan menjadi ruang kegiatan produktif bagi masyarakat.
Salah satunya dipemanfaatan sebagai lahan pertanian, tentu dengan mekanisme hukum yang tepat. Afni turun di dampingi Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, Camat Bungaraya melihat lapangan sepak bola seluas 6 hektar yang ditumbuhi semak belukar dan rumput liar, karena tidak dirawat.
Selai itu, Afni Juga meninjau lahan Pemkab tidak jauh dari lapangan sepak bola luas nya mencapai 10 hektar kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.
“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,” ujar Afni. Senin (8/9/2025).
Afni menambahkan, penataan ini penting karena ada masyarakat yang sudah cukup lama menggunakan lahan. Kondisi itu menimbulkan persepsi kepemilikan, sehingga perlu diluruskan melalui pengaturan yang jelas.
“Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain soal aset, ia juga menyoroti adanya persoalan tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menilai hal tersebut perlu tindak lanjut dan akan segera didiskusikan dengan pihak terkait.
“Saya mendapat laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai, Bungaraya. Historisnya disebut kalau ini bukan konflik tata batas, tapi konflik lahan. Ini dua hal yang berbeda, baik dari substansi maupun pola penyelesaiannya,” kata Afni.
“Itulah yang nanti akan kita jajaki lagi pola penyelesaiannya. Saya akan rapatkan ini dan bicarakan bersama OPD dan pihak terkait,” sambungnya.
Menurut Afni, peninjauan di Bungaraya ini menjadi contoh yang kemudian akan dirapatkan kembali, sebagai bentuk upaya penataan agar seluruh aset daerah tertata, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset penting bukan hanya untuk pemanfaatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika kita berbicara tentang aset, mekanisme seperti sewa maupun pinjam pakai sebenarnya sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal bagaimana implementasinya bisa lebih optimal,” ringkas Sujarwo. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
