Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri penerbangan sekaligus mendukung kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menghadiri Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemnaker dengan Pelita Air di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Cris mengatakan, Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan operasional pegawai Kemnaker dalam m enjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian yang dinamis,” kata Cris.
Selain mendukung operasional tugas, Cris menyebut bahwa kerja sama ini juga mencakup implementasi aspek ketenagakerjaan. Di antaranya adalah integrasi penyiapan dan pengembangan SDM di bidang industri penerbangan.
“Kami memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Harapannya kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan. Jadi SDM seperti apa yang Pelita Air butuhkan, maka kami yang menyediakan melalui BPVP,” katanya.
Cris menjelaskan, nantinya Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari sisi spesifikasi keterampilan maupun jumla h SDM, sehingga dapat disiapkan oleh BPVP/BLK.
Selanjutnya, terkait penempatan tenaga kerja, kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi lulusan BPVP/BLK untuk masuk ke pasar kerja industri penerbangan.
“Kami juga punya unit Pusat Pasar Kerja dan sistem KarirHub. Nanti kami harapkan Pelita Air dapat membuka rekrutmen melalui sistem KarirHub,” jelasnya.
Kemudian, kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial dan pengawasan norma ketenagakerjaan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di industri penerbangan, serta memastikan norma ketenagakerjaan dipatuhi dengan baik di industri tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini berjalan produktif dan menjadi contoh implementasi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri penerbangan di sektor lain,” ujarnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
