Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dukung Program Nasional
Natuna, Resonansi.co – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengentaskan kemiskinan struktural, Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan Rapat Koordinasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (28/04/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.
Dalam sambutannya, Boy menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah mendengarkan presentasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) mengenai pembentukan koperasi merah putih.
"Hari ini kita akan mendengarkan penjelasan dari Disperindagkop Natuna terkait Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih. Koperasi ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, sekaligus membuka akses permodalan, pelatihan, serta pendampingan usaha bagi warga," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal konkret untuk menyelaraskan program nasional penguatan ekonomi desa, sekaligus membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan teknis di lapangan.
Menutup arahannya, Boy menekankan pentingnya tindak lanjut berupa sosialisasi kepada 7 kelurahan dan 70 desa di Kabupaten Natuna mengenai pelaksanaan program koperasi merah putih.
Sementara itu, Kepala Disprindagkopum, Marwan Syahputra, menjelaskan dasar hukum pembentukan koperasi merah putih, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan satuan tugas koperasi merah putih.
Ia juga menguraikan peran penting bupati/walikota dalam percepatan program ini, seperti berkoordinasi dengan gubernur, menginstruksikan perangkat daerah terkait, serta memfasilitasi musyawarah desa.
Dalam paparannya, Marwan menyebutkan bahwa pembentukan koperasi merah putih dapat dilakukan melalui tiga model: pendirian koperasi baru, perluasan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi lama, sesuai arahan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Mengenai pendanaan, ia menjelaskan bahwa sumber dana dapat berasal dari APBN, APBD, APBDes, maupun sumber sah lainnya. Dana dari APBN meliputi transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Selain itu, rapat tersebut juga membahas persiapan menyambut kunjungan Menteri Koperasi ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, yang direncanakan dalam rangka percepatan pembentukan koperasi merah putih di wilayah tersebut. (Zaki/Diskom)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
