Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
Natuna, Resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, telah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk mendukung peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Program ini juga bertujuan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi petani. Penyaluran dilakukan pada Selasa, 22 April 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Natuna telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025. Total kuota yang disalurkan mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea, yang diperuntukkan bagi 581 petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan cabai.
Distribusi pupuk subsidi tahun 2025 tersebar di sembilan kecamatan sebagai berikut:
-
Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
-
Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
-
Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
-
Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
-
Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
-
Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
-
Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
-
Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
-
Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk kelompok tani.
“Kami berharap para petani memanfaatkan pupuk ini sesuai kebutuhan dan tidak menyalahgunakannya, apalagi memperjualbelikannya,” tegas Boy.
Pupuk bersubsidi ini termasuk barang yang diawasi peredarannya oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna. Hanya petani yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi Kementerian Pertanian dan yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) serta E-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) yang berhak menerima bantuan ini. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
