Pemkab Natuna Siapkan Insentif bagi Pemuka Agama, Penyaluran Dijadwalkan Bertepatan Safari Ramadhan Bupati

Natuna, resonansi.co - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan program pemberian insentif bagi para pemuka agama dan penjaga rumah ibadah . Total sebanyak 1.039 orang yang terdiri dari imam dan marbot masjid serta surau, pendeta dan penjaga gereja, hingga biksu dan penjaga wihara akan menerima bantuan tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sudirman, Rabu (25/2/2026), menyampaikan bahwa setiap penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp250.000 per bulan. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat penyaluran insentif tahun ini hanya dapat dilakukan selama lima bulan, sehingga total dana yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.250.000.

“Untuk tahap awal, pembayaran dilakukan terlebih dahulu selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, penyerahan insentif direncanakan berlangsung bersamaan dengan rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang dipimpin Bupati Natuna Cen Sui Lan. 

Program ini menyasar dua imam dan dua marbot di setiap masjid, dua imam dan satu marbot di setiap surau, satu pendeta serta satu penjaga di setiap gereja, serta satu biksu dan satu penjaga di setiap wihara.

Saat ini, jumlah data penerima yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 800 orang dan masih bersifat sementara, mengingat proses pendataan terus dilakukan hingga seluruh sasaran terpenuhi.

Sudirman menegaskan, pemberian insentif tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap para pemuka agama dan penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Walaupun nilainya terbatas, bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ekonomi sekaligus menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sejatinya berharap dapat menyalurkan insentif selama satu tahun penuh. Namun, realisasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah ke depan. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan